Kemenpora Luruskan soal Terlambatnya Uang Saku Atlet Dayung

Berita tak sedap muncul dari Pengurus Besar Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PB PODSI). Uang saku atlet pelatnas yang dipersiapkan untuk SEA Games 2019 Filipina menunggak selama lima bulan.
Ketika dimintai keterangan seusai Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR-MPR, Rabu (13/11/2019), Kemenpora melalui Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S. Dewo Broto menuturkan tak sepenuhnya kasus itu salah pemerintah.
Seperti diketahui, pelatnas dayung digelar sejak Januari 2019. Uang saku senilai Rp 4,5 juta hingga Rp 10 juta untuk 13 atlet (tujuh putra dan enam putri) selama enam bulan pertama memang mengalir meskipun dibayarkan dua kali. Namun, uang saku mereka sejak Juli hingga November tak cair.
"Persoalannya MoU (nota kesepahaman) antara kami dan PB PODSI itu honor yang seharusnya digunakan Juli sampai Desember. Namun, mereka malah menggunakan untuk membayar honor dan akomodasi Januari sampai Juni. Akibatnya, gaji atlet bulan Juli hingga berikutnya belum terbayar sampai sekarang," kata Gatot saat dijumpai wartawan.
Gatot lebih lanjut menyebut apa yang dilakukan PB PODSI seperti gali lubang tutup lubang anggaran pelatnas. Padahal, insiden telat gajian itu terjadi karena PB PODSI enggan melakukan penandatanganan MoU sejak awal pelatnas. Federasi dayung Indonesia itu baru mau menandatangani pada Juni.
“Kami tidak menyalahkan cabor (cabang olahraga). Cabor sudah benar. Kami sudah mewanti-wanti bahwa harus memerhatikan proposal seperti apa. Persoalannya anggaran tak sebesar 2018. Beberapa cabor kecewa karena jumlah dalam proposal yang diusulkan tak sama dengan bantuan yang dicairkan Kemenpora."
"Akibatnya ada yang tidak mau tanda tangan MoU. Contohnya PB PODSI dan mereka baru mau tanda tangan Juni,” ujar Gatot.
Kemenpora sendiri dalam hal ini tak bisa berbuat banyak bila ada cabor yang enggan menandatangani MoU. Pasalnya, Kemenpora sendiri sudah menentukan besaran dana sesuai klaster.
“Prinsip yang namanya MoU, misal mereka mau minta 20, kami cuma bisa beri 10, ya, harusnya 10 yang dipatuhi. Termasuk kalender-kalender buat atlet dan harus dilakukan. Ujung-ujungnya BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) itu melihat sudah ada potensi masalah. Ini bisa terselamatkan jika nanti pada proposal baru ada adendum (perubahan)," jelasnya.
"Mengakui bahwa anggaran digunakan dan cabor yang harus menjelaskan. Kami tahu anggaran terbatas. Kami sudah panggil pihak PB PODSI untuk menyampaikan proposal lagi supaya kekurangan bisa dipenuhi. Kalau di awal sudah tidak sesuai dengan MoU takutnya jadi temuan. Kemenpora trauma dengan masalah hukum,” tutur Gatot.
Terlepas dari itu, sejatinya tim pelatnas dayung juga telah difasilitasi Kemenpora untuk uji coba mengikuti Asian Rowing Championship 2019 di Korea Selatan, 19-27 Oktober, dengan total anggaran Rp 415.551.800.
Dayung sendiri mendapat anggaran pelatnas 2019 sebesar Rp12,06 miliar. Jumlah itu dibagi dalam dua tahapan.
Tahap pertama 70%, kemudian sisanya 30%di tahap kedua. Pencairan 30% sisanya bisa terwujud dengan catatan laporan pertanggungjawaban anggaran 70% sebelumnya sudah dilaporkan kepada Kemenpora.
"Masalah (sisa) 30% sudah masuk Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), lima hari berikutnya sudah bisa cair," kata Gatot.
