Kemenpora Luruskan soal Terlambatnya Uang Saku Atlet Dayung

kumparanSPORTverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Atlet dayung putra Indonesia meraih medali emas pada laga final nomor dayung kelas ringan delapan putra di Jakabaring Spot Citu, Palembang, Sumatera Selatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Atlet dayung putra Indonesia meraih medali emas pada laga final nomor dayung kelas ringan delapan putra di Jakabaring Spot Citu, Palembang, Sumatera Selatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Berita tak sedap muncul dari Pengurus Besar Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PB PODSI). Uang saku atlet pelatnas yang dipersiapkan untuk SEA Games 2019 Filipina menunggak selama lima bulan.

Ketika dimintai keterangan seusai Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR-MPR, Rabu (13/11/2019), Kemenpora melalui Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S. Dewo Broto menuturkan tak sepenuhnya kasus itu salah pemerintah.

Seperti diketahui, pelatnas dayung digelar sejak Januari 2019. Uang saku senilai Rp 4,5 juta hingga Rp 10 juta untuk 13 atlet (tujuh putra dan enam putri) selama enam bulan pertama memang mengalir meskipun dibayarkan dua kali. Namun, uang saku mereka sejak Juli hingga November tak cair.

Gatot Dewa Broto, Sekretaris Kemenpora saat Pertemuan PSSI dengan Kemenpora terkait Indonesia jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 di Kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa (29/10/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan

"Persoalannya MoU (nota kesepahaman) antara kami dan PB PODSI itu honor yang seharusnya digunakan Juli sampai Desember. Namun, mereka malah menggunakan untuk membayar honor dan akomodasi Januari sampai Juni. Akibatnya, gaji atlet bulan Juli hingga berikutnya belum terbayar sampai sekarang," kata Gatot saat dijumpai wartawan.

Gatot lebih lanjut menyebut apa yang dilakukan PB PODSI seperti gali lubang tutup lubang anggaran pelatnas. Padahal, insiden telat gajian itu terjadi karena PB PODSI enggan melakukan penandatanganan MoU sejak awal pelatnas. Federasi dayung Indonesia itu baru mau menandatangani pada Juni.

“Kami tidak menyalahkan cabor (cabang olahraga). Cabor sudah benar. Kami sudah mewanti-wanti bahwa harus memerhatikan proposal seperti apa. Persoalannya anggaran tak sebesar 2018. Beberapa cabor kecewa karena jumlah dalam proposal yang diusulkan tak sama dengan bantuan yang dicairkan Kemenpora."

"Akibatnya ada yang tidak mau tanda tangan MoU. Contohnya PB PODSI dan mereka baru mau tanda tangan Juni,” ujar Gatot.

Tim Dayung Putra Indonesia raih emas di Asian Games 2018. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Kemenpora sendiri dalam hal ini tak bisa berbuat banyak bila ada cabor yang enggan menandatangani MoU. Pasalnya, Kemenpora sendiri sudah menentukan besaran dana sesuai klaster.

“Prinsip yang namanya MoU, misal mereka mau minta 20, kami cuma bisa beri 10, ya, harusnya 10 yang dipatuhi. Termasuk kalender-kalender buat atlet dan harus dilakukan. Ujung-ujungnya BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) itu melihat sudah ada potensi masalah. Ini bisa terselamatkan jika nanti pada proposal baru ada adendum (perubahan)," jelasnya.

"Mengakui bahwa anggaran digunakan dan cabor yang harus menjelaskan. Kami tahu anggaran terbatas. Kami sudah panggil pihak PB PODSI untuk menyampaikan proposal lagi supaya kekurangan bisa dipenuhi. Kalau di awal sudah tidak sesuai dengan MoU takutnya jadi temuan. Kemenpora trauma dengan masalah hukum,” tutur Gatot.

Terlepas dari itu, sejatinya tim pelatnas dayung juga telah difasilitasi Kemenpora untuk uji coba mengikuti Asian Rowing Championship 2019 di Korea Selatan, 19-27 Oktober, dengan total anggaran Rp 415.551.800.

Atlet dayung putri Indonesia, Julianti, Yayah Rokayah, Chelsea Corputty dan Rahmanjani Wa Ode Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Dayung sendiri mendapat anggaran pelatnas 2019 sebesar Rp12,06 miliar. Jumlah itu dibagi dalam dua tahapan.

Tahap pertama 70%, kemudian sisanya 30%di tahap kedua. Pencairan 30% sisanya bisa terwujud dengan catatan laporan pertanggungjawaban anggaran 70% sebelumnya sudah dilaporkan kepada Kemenpora.

"Masalah (sisa) 30% sudah masuk Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), lima hari berikutnya sudah bisa cair," kata Gatot.