Klarifikasi Debby Susanto Usai Disebut Terima Apartemen dari Edhy Prabowo

Nama eks pebulu tangkis kembali terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Kali ini, ada nama Debby Susanto yang disebut Edhy disewakan apartemen sejak 2010.
"Katanya saya memberikan apartemen, kalau Keysa sama Debby saya sudah sewakan apartemen di Kalibata City sudah lama, sejak 2010 begitu saya kenal dia," kata Edhy di Gedung KPK, Rabu (3/2) malam.
"Dulu waktu saya kenal dia karena baru selesai Pelatnas sama-sama badminton dan punya potensi bagus. Dulu dia peringkat 96 dunia. Beberapa lama begitu saya ikut mengenal walaupun enggak secara langsung, pernah naik 27 dunia," ucap Edhy.
Merasa namanya dikaitkan dengan hal tersebut, Debby pun akhirnya buka suara. Melalui video yang diunggah lewat akun Instagram pribadinya, eks pebulu tangkis ganda campuran ini membantah semua ucapan Edhy.
"Saya ingin mengklarifikasi berita yang menyangkutpautkan nama saya sebagai penerima unit apartemen dari Edhy Prabowo. Saya tidak pernah kenal dan ketemu secara langsung dengan Pak Edhy dan tidak pernah menerima apa pun, termasuk apartemen," ujar Debby, Kamis (4/2).
Debby juga menegaskan bahwa masih aktif sebagai pebulu tangkis di Pelatnas PBSI Cipayung, Jakarta Timur, pada 2010. Hal itu, lanjut Debby, bertentangan dengan ucapan Edhy.
"Disebutkan unit apartemen diberikan pada 2010 saat saya keluar dari PBSI dan saat itu saya di ranking 96 dunia. Pada 2010, saya masih aktif sebagai atlet PBSI sebagai ganda campuran dengan M. Rizal dan menempati ranking 20 dunia. Baru pada 2019, saya mengundurkan diri dari PBSI," katanya.
"Hal ini merupakan pencemaran nama baik, saya belum tahu kenapa nama saya ikut terbawa, kita masih memastikan sumber awal dari mana nama saya terbawa. Saya ingin teman media membersihkan nama saya karena saya tidak ada hubungannya dengan kasus ini," pungkasnya.
Sebelumnya, nama eks pebulu tangkis nasional juga disebut dekat dengan Edhy yakni Bellaetrix Manuputty. Hal itu disampaikan kuasa hukum Edhy, Soesilo Aribowo. Namun demikian, belum diketahui apakah Bellaetrix menerima aliran uang tersebut atau tidak.
