Perbasi dan IBL Blacklist Jarred Dwayne Shaw yang Terjerat Kasus Narkoba
ยทwaktu baca 3 menit

Pebasket asing Jarred Dwayne Shaw ditangkap karena kasus narkoba. Usai diputus kontrak oleh Tangerang Hawks, pebasket asal Amerika Serikat itu kini juga di-blacklist dari dunia basket Indonesia.
Ketum DPP PERBASI, Budisatrio Djiwandono, menegaskan tidak memberikan toleransi kepada pemakai narkoba di dunia bola basket Indonesia. Jika ditemukan ada yang terlibat, dia menekankan sepenuhnya diserahkan kepada proses hukum yang berlaku.
"Bahwa kita tidak memberikan toleransi kepada pemakai narkoba di dunia basket. Baik pemain, pengurus, petugas lapangan, atau siapa saja yang terlibat penggunaan narkoba atau sejenisnya," tegas Budisatrio Djiwandono, Rabu (14/5).
"DPP PERBASI menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum," lanjutnya.
Sikap tegas Budisatrio Djiwandono ini merespons ditangkapnya pebasket profesional asal Amerika Serikat Jarred Dwayne Shaw oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (14/5). Ia ditangkap setelah menerima paket narkoba jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol).
"Tindak pidana berupa permen yang mengandung narkotika golongan jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol) yang melibatkan atlet bola basket atas nama JDS oleh Satresnarkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta," terang Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald FC Sipayung, kepada wartawan.
Jadi, paket narkoba itu dikirim dari Thailand. Nama pengirimnya, kata Kombes Ronald, adalah Jitnarec Konchinda dengan alamat Pibuldham Building 8, Bangkok, Thailand.
Paket narkoba tersebut dikirim ke salah satu apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Paket dikirim dengan nama penerima IM yang alamatnya di kawasan Tangerang.
Kombes Ronald mengatakan, kasus ini terungkap berkat kerja sama atau joint investigation antara pihak kepolisian dan pihak Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Temuan diawali dari pihak Bea-Cukai yang mencurigai adanya tindak pidana peredaran gelap narkotika yang dikirim dari Thailand ke Indonesia melalui jasa pengiriman.
Ketika itu, pihak Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta mendapati pengiriman berupa satu buah paket EMS World Thailand nomor airway bill EE206616913TH dengan nama pengirim Jitnarec Konchinda beralamatkan di Bangkok.
Paket itu berisikan 20 bungkus permen bertuliskan 'Vita Bite'. Permen ini ternyata mengandung narkotika golongan 1 jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol) dengan jumlah keseluruhan sebanyak 132 buah atau dengan keseluruhan berat bruto 869 gram.
"Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pengambil paket EMS atas nama JDS pada hari Rabu tanggal 7 Mei 2025 sekira pukul 21.47 WI," terang Kombes Roland.
Di IBL, Jarred Dwayne Shaw tercatat sebagai pemain Tangerang Hawks. Penyelenggara liga memiliki sikap yang sama dengan DPP PERBASI. Menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang, yaitu kepada penegak hukum atas kasus yang terjadi.
Ditegaskan juga bahwa personel, baik pemain maupun ofisial yang terlibat konsumsi maupun kegiatan terkait akan berdampak pada karier selanjutnya di liga. Hal ini juga sesuai dengan standar kontrak para pemain dengan klub-klub IBL pasal 8 tentang larangan-larangan.
"IBL bersama DPP PERBASI tegas akan melakukan blacklist, melarang mereka untuk bermain dan beraktivitas kembali di lingkungan IBL bagi yang terbukti melanggar hukum di Indonesia" kata Direktur Utama IBL, Junas Miradiarsyah.
