Sanksi WADA Bisa Dicabut Sebelum 1 Tahun, Merah Putih Bisa Berkibar Lagi

10 Desember 2021 16:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peselancar Indonesia Rio Waida membawa bendera Merah-Putih saat defile pembukaan Olimpiade Tokyo 2020 di Stadion Nasional Jepang,Tokyo, Jepang, Jumat (23/7/2021). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Peselancar Indonesia Rio Waida membawa bendera Merah-Putih saat defile pembukaan Olimpiade Tokyo 2020 di Stadion Nasional Jepang,Tokyo, Jepang, Jumat (23/7/2021). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kabar baik datang terkait sanksi Lembaga Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI). Menurut keterangan yang dirilis NOC Indonesia (KOI) pada Jumat (10/12), pencabutan hukuman bisa jadi lebih cepat.
ADVERTISEMENT
Sanksi ini pertama kali dijatuhkan pada 7 Oktober 2021. LADI dinyatakan tidak mematuhi Kode Anti-Doping Dunia. Maksudnya adalah ketidaksesuaian dalam melaksanakan pengujian yang efektif kepada tiap atlet di seluruh cabang olahraga.
Hukuman ini berdampak pada, pertama, orang Indonesia tak boleh duduk di organisasi internasional. Kedua, Indonesia tak boleh jadi tuan rumah turnamen olahraga internasional.
Ketiga, Lagu Indonesia Raya tidak boleh dikumandangkan. Keempat, Bendera Merah Putih tak boleh dikibarkan saat tim Indonesia menang.
Perbandingan ID Card atlet Filipina dan Indonesia di Kejuaraan Dunia Senior Angkat Besi atau IWF World Championships 2021 di Uzbekistan. Foto: Dok. Istimewa
Raja Sapta Oktohari, Ketua KOI sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, menyatakan bahwa timnya telah menyelesaikan beberapa hal. Ia pun melaporkannya kepada para petinggi WADA di Lausanne, Swiss, Rabu (8/12) waktu setempat.
Hasil pertemuan ini cukup positif. Sekretaris Jenderal WADA, Olivier Niggli, mengatakan bahwa Indonesia sudah di jalur tepat dalam penyelesaian sanksi.
ADVERTISEMENT
“Indonesia sudah dalam jalur dan arah tepat. Tinggal melanjutkan beberapa pekerjaan dan pertahankan kinerja ini agar LADI dapat diaktifkan kembali. Kami akan berkoordinasi untuk mengevaluasinya,” tutur Niggli.
Di sisi lain, Okto tampak pede bahwa sanksi ini bisa dicabut lebih cepat. Ia yakin karena tiga masalah utama, yakni miskomunikasi, administratif, dan teknis; sudah mulai dibereskan.
Ketua Umum NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari. Foto: NOC Indonesia
“Respons WADA sangat positif. Kami melihat ini sebagai peluang untuk belajar dari kesalahan sebelumnya dan membuat LADI sebagai badan yang independen, mandiri, dan terpercaya,” ujar Okto.
Lebih lanjut, Okto mengatakan bahwa Gugus Tugas akan berusaha maksimal membantu LADI mendapat status compliance. Terlebih, Indonesia memiliki banyak agenda menjadi tuan rumah event olahraga, seperti Esports World Championships 2022, ANOC World Beach Games 2023, ASEAN Para Games 2021, dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
“Kami mengatakan tak punya waktu satu tahun sebagai sanksi yang diberikan kepada LADI (sejak 7 Oktober 2021) dan Olivier memahaminya dan berjanji menjadikan hal ini prioritas mereka. Ia juga mengatakan bahwa tidak perlu menunggu hingga satu tahun, setelah sudah selesai dan berjalan dengan baik maka lampu hijau akan diberikan,” ujar Okto.