Sikap BOPI usai Dibubarkan: Menerima Keputusan Jokowi

29 November 2020 19:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BOPI serahkan rekomendasi Liga 1. Foto: Ferry Adi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
BOPI serahkan rekomendasi Liga 1. Foto: Ferry Adi/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) resmi dibubarkan pemerintah. Dasarnya adalah Perpres Nomor 112 Tahun 2020 yang diteken Jokowi pada 26 November 2020.
ADVERTISEMENT
Menurut aturan itu, BOPI dibubarkan demi efektivitas dan efisiensi urusan pemerintahan, serta mencapai rencana strategis pembangunan nasional. Tadinya, BOPI berwenang melakukan pembinaan, pengembangan, pengawasan, dan pengendalian setiap kegiatan olahraga profesional Indonesia.
Lantas, bagaimana sikap BOPI terkait pembubaran ini? Melalui rilis yang diterima kumparan, pihak BOPI menerima keputusan dari Perpres yang diteken Jokowi tersebut.
"Menanggapi keluarnya Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020 Tentang Pembubaran (salah satunya) Badan Olahraga Profesional Indonesia, secara organisasi BOPI menerima keputusan yang diambil oleh Presiden Republik Indonesia, karena BOPI merupakan lembaga bentukan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia," tulis mereka.

Pesan Richard Sam Bera selaku Ketua Umum BOPI

Richard Sam Bera. Foto: Ferry Adi/kumparan
Ketua Umum BOPI, Richard Sam Bera, berharap agar tetap ada yang memperhatikan industri olahraga profesional di Indonesia, terutama cabang-cabang olahraga profesionalnya. Menurutnya, industri olahraga profesional saat ini sedang mengalami perkembangan pesat dan pantas diberikan perhatian.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, ia merasa cabang olahraga profesional turut mempunyai andil dalam perkembangan ekonomi Indonesia. Selain itu, ini pun menjadi sumber mata-pencaharian atlet-atlet profesional dan mengangkat harkat dan martabat Indonesia di dunia internasional.
"Saat ini industri olahraga profesional di Indonesia sedang berkembang pesat dan pemerintah harus tetap hadir di sana untuk menjaga industri tersebut tetap berkembang dengan baik, fair bagi semua yang terlibat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, meski BOPI saat ini dibubarkan," ujar Richard.
Ke depan, BOPI berharap lembaga atau badan apa pun yang akan dipercaya menjadi pembina industri olahraga profesional bisa mendapat landasan dan kewenangan hukum yang jelas dan tepat dalam menjalankan tugasnya.
Dengan begitu, industri olahraga profesional dan cabang-cabang olahraga profesional di dalamnya dapat berkembang lebih baik dan lebih jauh lagi.
ADVERTISEMENT
"Semoga setelah BOPI dibubarkan, pemerintah tetap membina industri olahraga profesional dengan kewenangan yang jelas, apa pun bentuk lembaga atau badan itu nantinya, untuk tetap menjamin perkembangan industri dan cabor-cabor olahraga profesional Indonesia," harap Richard.
---
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.