Sinyal Kuat Sanksi WADA Segera Dicabut, Merah Putih Bisa Berkibar Lagi

2 Februari 2022 11:17 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peselancar Indonesia Rio Waida membawa bendera Merah-Putih saat defile pembukaan Olimpiade Tokyo 2020 di Stadion Nasional Jepang,Tokyo, Jepang, Jumat (23/7/2021). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Peselancar Indonesia Rio Waida membawa bendera Merah-Putih saat defile pembukaan Olimpiade Tokyo 2020 di Stadion Nasional Jepang,Tokyo, Jepang, Jumat (23/7/2021). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ada sinyal bahwa Indonesia akan segera lepas dari sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA). Jika dinyatakan bebas sanksi, atlet RI bisa kembali diizinkan mengibarkan Bendera Merah Putih di ajang internasional.
ADVERTISEMENT
Badan Anti-Doping Jepang (JADA) yang ditugaskan melakukan asistensi kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) selama masa sanksi telah memberikan lampu hijau terhadap Test Distribution Plan (TDP) 2022. Artinya, Indonesia tinggal menunggu keputusan WADA dalam waktu dekat.
Wakil Ketua LADI sekaligus anggota Gugus Tugas, Rheza Maulana, mengatakan bahwa progres positif terus ditunjukkan Indonesia untuk mendapatkan status compliance (patuh) terhadap WADA Code. Selain merampungkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan telah menempati kantor baru di Jakarta Selatan, LADI kini dipastikan telah merampungkan TDP 2022.
Alhamdulillah tadi pagi, JADA memberikan acceptance terhadap TDP kami. Ini merupakan kerja keras yang dilakukan dalam satu-dua bulan terakhir karena TDP tahun ini kami buat dengan formula baru yang memenuhi standar WADA,” kata Rheza dalam rilis resmi, Selasa (1/2).
Nurul Akmal dari Indonesia dan Rio Waida dari Indonesia memimpin kontingen Indonesia dalam parade atlet saat upacara pembukaan Olimpiade Tokyo 2020 di Jepang (23/7/2021). Foto: Hannah McKay/REUTERS
Rheza menjelaskan, JADA tak sekadar menyetujui TDP 2022. Lebih dari itu, JADA juga mengizinkan LADI melaksanakan TDP yang telah disetujui secara profesional dan independen.
ADVERTISEMENT
“JADA juga meminta untuk di-remove (hapus) dari akun LADI. Selama ini karena JADA yang melakukan asistensi, mereka masuk dalam akun kami untuk memantau semua proses yang dilakukan LADI. Mereka juga sudah mengirimkan invoice terakhir, dalam artian sudah selesai pengawasan terhadap LADI dan kami sudah bayarkan,” kata Rheza.
Setelah mendapat lampu hijau JADA, Rheza menjelaskan kini pihaknya tinggal menunggu kabar baik WADA terkait pembebasan sanksi terhadap LADI.
“JADA sudah mengatakan, Indonesia sudah bisa sendiri (melaksanakan WADA Code) mulai dari sekarang. Dalam waktu dekat, semoga akan ada surat resmi dari Montreal (Markas Besar WADA) terkait hal tersebut,” kata Rheza.
Nurul Akmal dari Indonesia dan Rio Waida dari Indonesia memimpin kontingen Indonesia dalam parade atlet saat upacara pembukaan Olimpiade Tokyo 2020 di Jepang (23/7/2021). Foto: Phil Noble/REUTERS
Sebelumnya, WADA menjatuhkan sanksi selama satu tahun terhadap LADI karena dinilai non-compliance terhadap WADA Code pada 7 Oktober 2021. Imbasnya, Bendera Merah Putih tak bisa berkibar saat atlet Indonesia naik podium.
ADVERTISEMENT
Tak cuma itu, nasib Indonesia menjadi tuan rumah sejumlah event internasional, seperti ANOC World Beach Games serta ASEAN Para Games, pun harus menunggu sanksi WADA terhadap LADI dicabut.
Ketua Gugus Tugas sekaligus Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari, bersyukur misi akselerasi bisa selesai dalam waktu empat bulan. Ia optimistis Bendera Merah Putih bisa berkibar lagi.
“Seperti yang sudah pernah saya sampaikan, kita tinggal menunggu kabar resmi WADA untuk mengibarkan Merah Putih pada Februari ini,” kata Okto.
"Mari kita bersama-sama mengobarkan kebahagiaan kita karena Merah Putih dapat berkibar lagi. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mengunggah foto di media sosial sembari mengibarkan bendera Merah Putih. Kita sebarkan kepada dunia bahwa Indonesia mampu," lanjutnya.
ADVERTISEMENT