Tim Esports Eropa Sorot Steam, Epic Games hingga Paypal Diblokir Kominfo

kumparanSPORTverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tim Esports Eropa, Team Secret. Foto: Dok Team Secret
zoom-in-whitePerbesar
Tim Esports Eropa, Team Secret. Foto: Dok Team Secret

Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI untuk memblokir beberapa platform menjadi perhatian. Keputusan tersebut bahkan disoroti oleh tim esports luar negeri.

Contoh yang terkena imbas adalah platform gim Steam dan Epic Games. Keduanya diblokir karena belum melakukan registrasi dalam aturan Penyedia Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Selain itu, PayPal juga tidak bisa diakses karena termasuk dalam PSE Asing yang dihentikan sementara. DOTA dan CS:GO yang merupakan gim online juga ada di dalam daftar platform yang diblokir Kominfo.

Ilustrasi Paypal. Foto: Ralf Liebhold/Shutterstock

Sontak, keputusan Kominfo ini pun menimbulkan beragam respons di media sosial. Team Secret, tim esports profesional asal Eropa, pun sampai memberikan komentar.

"Steam, Paypal, Battlenet, Epic Games dan situs lainnya telah diblokir di Indonesia," cuit ofisial Team Secret di Twitter diakhiri emoji wajah terdiam, Sabtu (30/7).

Team Secret merupakan salah satu tim besar Eropa yang meramaikan kancah profesional DOTA sejak lama. Bisa dibilang, mereka mengerti dampak yang dirasakan oleh tim Indonesia atas pemblokiran ini.

embed from external kumparan

Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo No 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat, setiap perusahaan yang menyediakan sistem elektronik di Indonesia, wajib mendaftarkan layanan mereka per domain. Kominfo akan memblokir situs web atau aplikasi yang tidak melakukan registrasi PSE Lingkup Privat.

Terdapat enam kategori PSE Lingkup Privat, baik domestik maupun luar negeri, yang wajib daftar ke PSE Kominfo. Beberapa kriteria tersebut antara lain portal/situs/aplikasi/jaringan yang memberikan layanan transaksi keuangan, komunikasi dan sosial media, layanan berbayar, layanan mesin pencari, dan sebagainya.

Amazon (e-commerce), PayPal, Yahoo (search engine), Bing (search engine), Steam (marketplace game), Dota (game online), Counter Strike atau CS (game online) Epic Game, Battle.net, Origins/Electronic Arts, adalah daftar platform yang diblokir.

Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo. Foto: Farren Sahertian/kumparan

Terbaru, Kominfo mengungkapkan platform game Steam, Dota, hingga CS:GO sedang dalam proses pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengungkapkan pihaknya sudah berhasil mengontak ketiga tim platform tersebut. Ketiganya sedang dalam sedang memproses pendaftaran PSE lingkup privat.

“Kami sudah berhasil mengontak, jadi sekarang sudah terjadi korespondensi antara tim DOTA dan CS:GO, ini mereka sudah menyatakan lagi memproses,” jelas Semuel dalam konferensi pers Minggu (31/7).

Lebih lanjut, Semuel mengatakan bahwa Kominfo kini telah mencabut penutupan akses terhadap Paypal untuk sementara. Pembukaan blokir sementara itu hanya berlaku selama lima hari ke depan. Masyarakat diminta dapat memanfaatkan masa itu untuk melakukan migrasi dananya yang ada di Paypal.

"Mendengarkan masukan dari masyarakat, khususnya untuk aplikasi Paypal yang banyak digunakan oleh masyarakat yang ini mengingatkan, dan kementerian juga sudah memberikan suatu kebijakan baru yang kami sudah membuka sementara per jam 8 pagi tadi kami sudah membuka proses pembukaannya sudah dilakukan," terangnya.