Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
3 Badan PBB Serukan Penghentian Praktik Sunat pada Anak Perempuan
8 Februari 2019 16:00 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
ADVERTISEMENT
Mutilasi genital atau lebih dikenal dengan istilah sunat perempuan merupakan sebuah ritual penghilangan beberapa-- atau seluruh bagian alat kelamin perempuan eksternal.
Praktik yang berusia 2000 tahun ini masih banyak terjadi di Afrika, Asia, Timur Tengah, dan di beberapa negara lainnya, meski sudah ada juga beberapa negara yang telah melarangnya.
Menurut catatan dari WHO, total ada sekitar 200 juta perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia yang telah menjalani proses sunat perempuan, dan secara global, ada empat negara yang mempunyai persentase tinggi terkait penerapan sunat perempuan tersebut. Di Somalia, 98 persen perempuan dan anak perempuan dari usia 15-49 tahun telah melakukan sunat. Sedangkan di negara lainnya seperti Guinea, Afrika Barat, angkanya ada di sekitar 97 persen, di Djibouti 93 persen, dan di Mesir 87 persen.
Dengan cepatnya pertumbuhan anak-anak perempuan di seluruh dunia, angka sunat perempuan yang statis dikhawatirkan tidak dapat mengubah keadaan. Ada kemungkinan besar jika nantinya mereka akan kembali menjadi target sunat atau dalam istilah internasional disebut mutilasi genital.
Faktanya, antara 2015 sampai 2030 terdapat 68 juta anak berisiko disunat. Maka dari itu, UNFPA, UNICEF, UN Women menginisiasi program global terbesar untuk mempercepat penghapusan mutilasi alat kelamin perempuan atau sunat perempuan.
Hal ini disampaikan dalam siaran pers yang dikirimkan oleh UNICEF pada peringatan hari International Day of Zero Tolerance for Female Genital Mutilation, atau Hari Internasional Anti Sunat Perempuan , Rabu, (6/2) lalu. Ketiga badan PBB tersebut ingin mempertegas komitmen mereka untuk menghentikan praktek pelanggaran hak asasi manusia ini.
Upaya tersebut dianggap sangat penting karena sunat perempuan memberi konsekuensi jangka panjang, baik dari sisi fisik, psikologis dan sosial. Praktik ini melanggar hak perempuan terhadap seksualitas, kesehatan reproduksi, integritas fisik dan dikategorikan sebagai salah satu bentuk kekerasan berbasis gender.
Lewat kampanye #EndFGM, tiga organisasi dunia yang berfokus pada hak-hak perempuan, anak-anak, dan kesehatan serta populasi dunia itu berusaha untuk membangkitkan kesadaran masyarakat akan bahaya dari mutilasi genital.
ADVERTISEMENT