Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Aplikasi Tik Tok mengalami nasib yang sama dengan game PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) di India. Jika game PUBG diblokir di beberapa kota, maka aplikasi Tik Tok dilarang dimainkan oleh semua warga India.
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah resmi melarang aplikasi streaming video itu beroperasi di India. Mereka bahkan meminta Google dan Apple untuk menghapus aplikasi tersebut dari Google Play Store dan Apple App Store khusus di wilayah India, yang sudah diberlakukan mulai Rabu (17/4).
Langkah itu dilakukan untuk memenuhi putusan Pengadilan Tinggi Madras yang merupakan salah satu dari pengadilan tinggi negara di India. Pengadilan memutuskan menolak banding oleh pemilik aplikasi Tik Tok, yakni ByteDance, untuk menunda putusan.
Pengadilan mengeluarkan keputusan menghentikan peredaran aplikasi Tik Tok karena dikhawatirkan menyebarkan pornografi. Keputusan itu jelas merugikan ByteDance karena aplikasi Tik Tok memiliki lebih dari 120 juta pengguna di India dan sangat populer di kalangan remaja di sana.
Di India, Tik Tok dilaporkan kerap menampilkan beberapa video anak-anak yang berpakaian minim dan konten-konten yang melanggar aturan pemerintah. Bahkan, media lokal India melaporkan ada beberapa kasus kematian terjadi akibat pengguna Tik Tok berusaha membuat video dengan pisau dan senjata.
ADVERTISEMENT
Pada Februari 2019 lalu, Menteri Teknologi dan Informasi negara bagian Tamil Nadu di India, M. Manikandan, mengatakan ada remaja-remaja perempuan dan semua orang berperilaku sangat buruk di aplikasi Tik Tok.
Seorang juru bicara Tik Tok mengatakan mereka memiliki keyakinan pada sistem peradilan dan optimis tentang hasil yang akan diterima dengan baik oleh jutaan penggunanya di India. Selanjutnya, pengadilan tinggi negeri akan mengundang pihak TikTok pada 24 April 2019 mendatang, menurut lapuran Reuters.
Sementara Google dan Apple tidak memberikan penyataan resmi mengenai pelarangan aplikasi Tik Tok di India. Tetapi Google akan berusaha untuk mematuhi hukum setempat.
Di Indonesia, aplikasi Tik Tok sempat diblokir sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Juli 2018 lalu. Alasannya, pemerintah menilai Tik Tok memuat banyak konten negatif di platform-nya, terutama bagi anak-anak.
ADVERTISEMENT
Setelah mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia, tak selang satu bulan, Tik Tok sudah kembali bisa diakses hingga hari ini. Bahkan, agar layanannya tidak lagi diblokir lagi, Tik Tok menjalin kerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).