Apple Digugat karena Tolak Perbaiki Ponsel

Komisi pengawas konsumen di Australia menggugat raksasa teknologi asal AS, Apple, karena menolak untuk memperbaiki ponsel para pengguna yang bermasalah setelah melakukan pembaruan peranti lunak (software). Dilansir Reuters, ada ratusan ponsel pintar dan tablet yang bermasalah akibat pembaruan software dari Apple. Tapi, perusahaan itu malah menolak untuk memperbaiki ponsel para konsumen tersebut. Para pengguna akhirnya membawa ponselnya ke jasa perbaikan lain untuk mengatasi masalah itu. "Konsumen memiliki hak jaminan dari perusahaan di bawah hukum konsumen Australia, hal ini tidak bisa dikesampingkan meski para konsumen telah memperbaiki perangkatnya lewat pihak lain," ujar Rod Sims, Chairman ACCC (Australian Competition and Consumer Commission). Sims mengatakan antara September 2014 dan Februari 2016, konsumen Apple yang mengunduh update peranti lunak kemudian menghubungkan perangkatnya ke komputer menerima pesan berisi, "tidak dapat dipulihkan dan perangkat berhenti berfungsi". Konsumen lalu meminta Apple untuk memperbaiki perangkat mereka, tapi tidak ada pihak Apple yang mau memberikan perbaikan secara gratis, padahal masalah itu timbul dari pembaruan software yang mereka keluarkan." Komisi tersebut memaparkan tindakan Apple itu salah karena para konsumen memiliki hak untuk memperbaiki ponselnya lewat perusahaan tersebut. Selain denda, ACCC juga mengajukan agar Apple patuh dengan peraturan di Negeri Kanguru, menyebar pemberitahuan perbaikan perangkat, dan mengganti biaya yang telah dikeluarkan konsumen untuk perbaikan perangkat. Gugatan hukum itu sudah diajukan pada Rabu (5/4), sepekan pasca ACCC mengabulkan permintaan Apple untuk menolak keinginan bank-bank Australia untuk memperkenalkan sistem pembayaran mobile yang bisa menyaingi Apple Wallet. Baca juga: Pusat Riset Apple di BSD Bakal Rekrut 400 Karyawan
