Asal Usul Gambar Garuda Biru Peringatan Darurat yang Viral di Media Sosial

26 Agustus 2024 8:06 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
11
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ramai postingan Peringatan Darurat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ramai postingan Peringatan Darurat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Beberapa hari lalu, berbagai platform media sosial dipenuhi dengan postingan bertuliskan “Peringatan Darurat” dengan logo Burung Garuda berlatar belakang biru. Poster ini di-repost oleh banyak orang mulai dari masyarakat, mahasiswa, hingga tokoh publik.
ADVERTISEMENT
Logo Burung Garuda berlatar belakang biru dijadikan lambang atau simbol untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024. Yang jadi pertanyaan, berasal dari mana logo Burung Garuda Biru tersebut? Siapa yang pertama kali menyebarkannya? Mari kita bahas.
Menurut Nova Mujahid, Analis Drone Emprit, kemunculan Garuda Biru Peringatan Darurat tidak lepas dari keriuhan sambutan positif publik atas putusan MK tentang Pilkada 2024 pada Selasa (20/8) yang menyatakan bahwa syarat usia minimal 30 tahun bagi calon gubernur dan wakil gubernur dihitung sejak KPU menetapkan pasangan calon, bukan sejak calon terpilih dilantik.
Dari sini, publik sebenarnya sudah mulai khawatir dan curiga akan ada pihak yang mencoba menganulir putusan tersebut. Benar saja, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, publik diramaikan dengan beredarnya screenshot undangan rapat Baleg (Badan Legislasi) DPR untuk merespons putusan MK.
ADVERTISEMENT
Rapat tersebut diadakan untuk membahas RUU Pilkada pada Rabu (21/8). Baleg DPR dan pemerintah memutuskan untuk menganulir putusan penting dari MK, mereka menolak menjalankan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 soal syarat usia minimal calon kepala daerah.
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono. Foto: Instagram/ @erinagudono
Singkatnya, aturan baru yang dibuat Baleg DPR membolehkan mereka yang berusia paling rendah 30 tahun untuk mencalonkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur sejak pelantikan pasangan terpilih, bukan sejak KPU menetapkan pasangan calon–seperti putusan MK.
Peraturan baru ini membuat anak bungsu Presiden, Kaesang Pangarep, yang usianya belum genap 30 tahun saat daftar ke KPU bisa melenggang menjadi calon wakil gubernur. Inilah yang dipermasalahkan publik. DPR dianggap ugal-ugalan dengan tidak menjalankan putusan MK demi meloloskan putra Jokowi ke kursi kekuasaan. Sebagai bentuk perlawanan dari rakyat, muncullah #KawalPutusanMK di media sosial.
ADVERTISEMENT

Muncul #KawalPutusanMK hingga Logo Burung Garuda Biru

Berdasarkan penelusuran kumparanTECH di media sosial, gambar garuda biru Peringatan Darurat merupakan tangkapan layar dari unggahan video YouTube pada akun Emergency Alert System (EAS) Indonesia Concept.
Pada Oktober 2022, EAS Indonesia Concept mengunggah film pendek dengan pesan sistem peringatan dini atau emergency alert system. Dalam karya fiksi itu, lambang Garuda Pancasila berlatar biru merupakan siaran darurat dari pemerintah ketika muncul ‘entitas asing’ yang membajak negara. Oleh karenanya, EAS Indonesia Concept menambahkan teks Peringatan Darurat di atas gambar garuda.
Di bawah ini adalah video dari EAS Indonesia Concept.
Drone Emprit kemudian menganalisis bagaimana tangkapan layar Garuda Biru Peringatan Darurat itu bisa viral di media sosial X. Pada 21 Agustus dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, ada cuitan dengan nada canda tentang pendudukan kantor-kantor pemerintahan oleh militer. Cuitan ini dibalas oleh @BudiBukanIntel dengan unggahan gambar Peringatan Darurat sekitar pukul 08.00 pagi di media sosial pada hari yang sama. Besar dugaan konteks awal Garuda Biru adalah candaan.
ADVERTISEMENT
Kemudian pada 21 Agustus 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, Garuda Biru Peringatan Darurat justru diunggah oleh beberapa akun ternama, di antaranya Najwa Shihab, @ivooxid, @projectm_org, hingga beberapa komika seperti Mamat Alkatiri, Bintang Emon, Arie Kriting, hingga Abdel dengan narasi yang menghubungkan Garuda (Indonesia) dan Darurat (darurat politik, hukum, etika).
Unggahan Peringatan Darurat tersebut meluas di kalangan mahasiswa, aktivis, pakar hukum, akademisi, hingga masyarakat umum. Garuda dengan background biru kemudian berubah menjadi simbol ajakan untuk menyelamatkan Indonesia dari segelintir orang yang dianggap bisa membahayakan demokrasi Indonesia. Sampai akhirnya Garuda Biru menjadi simbol protes dan seruan aksi demo kawal putusan MK di berbagai daerah.
Drone Emprit menyebut, aksi Kawal Putusan MK ini cepat mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan dan diramaikan di media sosial lewat Peringatan Darurat. Peta percakapan publik di media sosial menunjukkan kesatuan suara, nyaris tidak ada narasi kontra yang kuat dalam isu Kawal Putusan MK.
ADVERTISEMENT
Selain berbagai dinamika demo di sejumlah tempat, publik juga melakukan konsolidasi dan saling menguatkan untuk mengawal putusan MK. DPR, Istana, dan keluarga Jokowi menjadi sorotan utama publik dalam isu ini. DPR dan Istana dinilai tidak lebih dari alat untuk melanggengkan kekuasaan keluarga Jokowi.