Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Badrodin Haiti Duduki Posisi Komisaris di Dua Perusahaan
30 Januari 2017 18:54 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
ADVERTISEMENT
Meninggalkan dunia penegakan hukum yang sudah ditekuni selama puluhan tahun, ternyata membawa suasana baru dalam hidup Badrodin Haiti. Selepas pensiun dan terakhir kali menjabat sebagai Kapolri pada Juli 2016, kini Badrodin masuk dalam dunia bisnis.
ADVERTISEMENT
Saat ini Badrodin tercatat duduk di posisi komisaris pada dua perusahaan yang sektornya sangat berbeda. Perusahaan pertama adalah PT Waskita Karya Tbk yang merupakan badan usaha milik negara di bidang konstruksi, perusahaan keduanya bergerak menyediakan jasa transportasi online, Grab.
Pada November lalu, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diadakan PT Waskita Karya Tbk, Badrodin Haiti resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama perusahaan tersebut. Ia menggantikan Muhammad Hasan yang masa baktinya selesai pada 2017.
Hanya dua bulan berselang sejak pelantikan itu, Badrodin kembali didapuk dalam posisi yang sama, yaitu sebagai Komisaris Utama di Grab Indonesia. Pengumuman ini dikeluarkan Grab pada Senin (30/1).
Di Grab, Badrodin memiliki tugas untuk mengawasi kinerja anggota direksi perusahaan Grab yang bermarkas di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Pak Badrodin akan memandu dan memastikan Grab Indonesia berkontribusi secara konstruktif terhadap pelaksanaan dari sejumlah kebijakan transportasi dan aturan keselamatan yang baru,” kata Ridzki Kramadibrata, Managing Director Grab Indonesia, dalam rilis pers yang diterima kumparan.
Dengan pengalaman sebagai mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dan juga memiliki banyak koneksi dengan pemangku kepentingan pemerintahan, Badrodin dianggap dapat memberikan kontribusi untuk Grab Indonesia.
Badrodin sendiri mengungkapkan rasa senang atas jabatan barunya di Grab dan akan menyumbang kemampuannya atas dasar pengalaman ke perusahaan tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebelum menjadi komisaris di dua perusahaan ini, Badrodin sudah menghabiskan lebih dari 30 tahun berkarier sebagai aparat penegak hukum di Indonesia. Sebelum menjadi Kapolri pada 2015, Badrodin sudah pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di empat provinsi, yaitu Banten, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Jawa Timur.