BRTI Minta Operator Seluler Cegah SMS Iklan Pesugihan hingga Pelet Online

4 November 2020 8:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi dukun. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dukun. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Tidak sedikit pengguna ponsel di Indonesia diteror dengan SMS spam yang berisi penipuan dengan iming-iming hadiah hingga penawaran pinjaman cepat. Anehnya, SMS spam tidak itu saja, muncul juga belakangan yang menawarkan jasa pesugihan, santet hingga pelet online.
ADVERTISEMENT
kumparan berhasil mengumpulkan setidaknya tiga sampel SMS spam yang mengiklankan jasa pesugihan dan lain-lain ini. Pola SMS-nya sama berisi pesan jasa, alamat situs web, dan nomor WhatsApp. Berikut salah satu contoh SMS-nya:
"MELAYANI
SANTET DN PELET
SERTA MELAYANI
PESUGIHAN DANA GOIB
TAMPA TUMBAL DLL
DI JAMIN 100% BERHASIL
lebih jls nya klik di
bit.ly/danagoib79
wa:085298121579"
Tidak satu dua kali, SMS iklan pesugihan masuk ke sejumlah pengguna ponsel di Indonesia, sehingga sangat mengganggu. Hal ini pun sudah menjadi perhatian Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Kominfo sebagai lembaga yang berwenang untuk mengatur standar kualitas layanan telekomunikasi.
SMS spam iklan pesugihan online. Foto: istimewa
Menurut Komisioner BRTI Kominfo, I Ketut Prihadi Kresna Murti, pihaknya terus melakukan langkah antisipasi untuk menekan maraknya penyebaran SMS spam yang mengganggu penguna layanan operator seluler di Indonesia, termasuk SMS iklan pesugihan.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya regulasi SIM card itu sudah berjalan maksimal, namun saat ini masih ada saja celah untuk mengirimkan SMS spam seperti itu. Kami sedang memaksimalkan pencegahannya bekerjasama dengan operator," jelasnya kepada kumparan, Senin (2/11).
Pendiri komunitas Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto pun mengakui bahwa faktor pemicu SMS spam bisa dari banyak faktor. Mulai dari sumber data breach yang banyak terjadi di Indonesia, seperti kasus Tokopedia, Bukalapak, Bhinneka, Cermati, dan lainnya hingga pengisian pulsa di counter HP.
Komisioner BRTI, I Ketut Prihadi Kresna Murti. Foto: Tomy Wahyu Utomo/kumparan
"Itu kan selama ini emang faktornya banyak ya. Misalnya, salah satu dampak dari kebocoran data yang belakangan kejadian, ya itu bisa. Jadi, database itu disalahgunakan. Tapi, kan spam ini kan dari dulu ya. Banyak faktornya, misal beli pulsa yang catat nomornya di counter, itu juga bisa. Jadi, faktornya banyak sih emang," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Teguh juga meminta kepada pemerintah untuk menepati janji menjalankan aturan registrasi SIM card yang menggunakan NIK (nomor induk kependudukan) agar dapat menekan SMS spam.

Jejak SMS iklan pesugihan

kumparan menelusuri tiga SMS iklan menawarkan pesugihan, santet, dan pelet asmara online. Dari tiga SMS tersebut mencantumkan alamat website dengan link shortener yang berbeda, namun saat masing-masing situs dikunjungi memiliki pola yang sama.
Situs tersebut juga menggunakan plaform blogspot gratisan. Tampilannya pun sederhana dan terkesan dibuat seadanya. Ketiga situs itu menampilkan nama Pak Haji Wijaksono sebagai sosok yang mampu menyelesaikan masalah ekonomi atau hutang-piutang melalui pesugihan.
Untuk mengikuti pesugihan harus memenuhi syarat tertentu. Disebutkan memiliki nomor rekening, harus punya utang diatas Rp 50 juta hingga Rp 100 juta dan butuh modal usaha.
Ilustrasi dukun. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Soal biaya ritual pesugihan dipatok biaya Rp 750 ribu untuk mendapatkan uang mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 400 juta. Biaya paling mahal Rp 15 juta yang diklaim bisa mendapatkan keuntungan sampai Rp 20 miliar.
ADVERTISEMENT
Di situs itu juga mencantumkan testimoni pada pengguna pesugihan. Menariknya, situs itu menampilkan foto Pak Haji Wijaksono saat bertemu dengan pasiennya yang sudah jadi sukses dan kaya raya, tapi terlihat mirip mendiang Presiden ke-3 RI BJ Habibie.
Nomor WhatsApp yang tertera di ketiga situs itu berbeda, saat ditelusuri di aplikasi TrueCaller memiliki beberapa tag yang berisikan "Kang Santet", "Kang Pesugihan", "Tukang Santet, hingga "Penipu Bptpn Rek".