Kumparan Logo

Cara Download Sertifikat Vaksin, Syarat Masuk Mal di DKI hingga Semarang

kumparanTECHverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi mal. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mal. Foto: Pixabay

Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level yang diterapkan di Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali. Untuk di Jawa-Bali, PPKM diperpanjang hingga 16 Agustus. Sedangkan di luar Jawa-Bali, PPKM berbagai level diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

Pada perpanjangan kali ini, Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan akan melakukan uji coba pembukaan mal atau pusat perbelanjaan di wilayah PPKM Level 4 yang diterapkan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

Mal di empat kota ini dengan kapasitas pengunjung 25 persen yang akan berlangsung selama satu pekan. Selain itu, anak usia di bawah 12 tahun dan lansia berusia di atas 70 tahun tidak diperbolehkan masuk ke dalam mal atau pusat perbelanjaan.

Adapun syarat utama pengunjung untuk bisa masuk ke dalam mal adalah mereka yang sudah divaksinasi dengan menunjukkan sertifikat vaksin. "Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujar Luhut dalam keterangan pers virtual melalui akun YouTube Kemenko Maritim dan Investasi, Senin (9/8).

Seorang warga membuka aplikasi PeduliLindungi pada gawai miliknya di Surabaya, Jawa Timur. Foto: Zabur Karuru/ANTARA FOTO

Untuk kamu yang sudah disuntik vaksin COVID-19 tapi belum memiliki sertifikatnya, kamu bisa mendapatkannya dengan download di aplikasi PeduliLindungi lewat HP maupun laptop atau komputer. Caranya bisa kamu simak di bawah ini.

Cara Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi

Begini cara mudah download sertifikat vaksin COVID-19 di PeduliLindungi. Bisa diunduh lewat HP maupun laptop/PC.

  1. 1. Buka situs PeduliLindungi

    Buka browser di HP maupun laptop/PC. Masukkan alamat situs web https://pedulilindungi.id/.

  2. 2. Login akun PeduliLindungi

    Pilih menu "Login/Register". Lalu, pilih "Login Sekarang" (jika sudah punya akun). Masukkan nomor telepon yang didaftarkan saat vaksinasi.

  3. 3. Jika belum punya akun PeduliLindungi

    Jika kamu belum punya akun PeduliLindungi, klik pilihan "Buat akun PeduliLindungi". Masukkan nama lengkap dan nomor ponsel yang didaftarkan saat vaksinasi.

  4. 4. Masukan kode OTP

    Jika sudah memiliki akun PeduliLindungi, kamu akan menerima kode OTP melalui SMS. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim oleh PEDULICOVID.

  5. 5. Download sertifikat vaksin

    Setelah berhasil login, klik atau tekan menu profil di pojok kanan bagian atas, kemudian klik profil nama akun. Bagi pengguna ponsel, klik ikon 3-strip lalu pilih nama akun. Selanjutnya, pilih menu "Sertifikat vaksin". Klik nama kamu untuk memunculkan sertifikat vaksin, lalu klik sertifkat vaksin tersebut untuk menggunduhnya. Kamu juga akan diminta memasukkan NIK KTP untuk verifikasi sebelum berhasil di-download.

Perlu diingat, kamu harus menjaga sertifikat vaksin itu sebaik mungkin. Jangan disebar di media sosial, karena di dalamnya terdapat data pribadi, seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir dan lainnya yang bisa disalahgunakan.