Cara Scan QR Code PeduliLindungi untuk Masuk Mal, Ini Arti Warnanya
·waktu baca 2 menit

PeduliLindungi kini menjadi aplikasi wajib yang harus dimiliki masyarakat, ketika ingin memasuki mal atau pusat perbelanjaan dan tempat umum lainnya. Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diberlakukan, ada beberapa aturan baru yang diterapkan, salah satunya syarat masuk mal harus scan QR code atau barcode dari aplikasi tersebut.
PeduliLindungi sendiri adalah adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu pemerintah dalam melakukan menghentikan penyebaran COVID-19. Di aplikasi ini pun bakal ketahuan apakah kamu sudah divaksin atau belum, hingga ke mana saja kamu bepergian karena ada riwayat kontak maupun perjalanan.
Penggunaan scan QR code dan menunjukkan sertifikat vaksin covid di aplikasi Pedulilindungi sudah mulai diterapkan sebagai syarat memasuki tempat umum, seperti mal selama penerapan PPKM.
Sejumlah mal di Jakarta dan beberapa daerah lainnya sudah mulai menerapkan pemeriksaan sertifikat vaksin dan scan QR code. Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dedy Permadi, mengatakan sampai saat ini scan QR code aplikasi Pedulilindungi menjadi hal wajib ketika bepergian ke area publik seperti mal, restoran, area perkantoran, tempat pariwisata, tempat ibadah, dan lain sebagainya sudah bisa digunakan
"Fitur Pemindai QR Code (Scan QR code) PeduliLindungi pada fitur check-in merupakan langkah verifikasi dengan data yang terintegrasi secara digital,” kata Dedy kepada kumparan, Sabtu (21/8).
Dedy mengungkap, hasil scan QR code itu akan memperlihatkan warna yang menentukan diizinkan masuk atau tidak seseorang ke dalam mal. Jika berwarna hijau, pengunjung diperbolehkan masuk mal. Jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang. Apabila merah, pengguna tidak akan diizinkan masuk.
Berikut adalah daftar lengkap tiga indikasi hasil scan QR code tsb:
Warna hijau menunjukan bahwa pengunjung sudah vaksin 2 kali, tidak dalam status positif Covid-19, dan bukan kontak erat dengan pasien Covid-19.
Warna kuning menunjukan bahwa pengunjung baru mendapat vaksinasi dosis pertama.
Warna merah menunjukan bahwa pengunjung belum pernah divaksin, sedang dalam kondisi positif Covid-19, atau merupakan kontak erat dengan pasien Covid-19.
Apabila data vaksinasi tidak tercatat dalam aplikasi Pedulilindungi, pengunjung tidak diperbolehkan masuk dan wajib menghubungi hotline Kementerian Kesehatan di 119 atau email sertifikat@pedulilindungi.id untuk dilakukan upload data.
Adapun sejumlah syarat yang harus ditaati pengunjung mal adalah: Pertama, anak berusia di bawah 12 tahun dan orang tua berusia 70 tahun ke atas dilarang masuk mal; Kedua, pengunjung yang akan masuk mal harus sudah divaksin.
Cara Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi untuk Keluar Masuk Mal
Pengunjung mal kini wajib scan QR code dari aplikasi PeduliLindngi. Ini caranya.
1. Buka aplikasi PeduliLindungi
Kamu harus memiliki aplikasi PeduliLindungi versi terbaru yang bisa di-download di Google Play Store untuk perangkat Android dan Apple Apps Store di gadget iOS.
2. Login akun PeduliLindungi
Setelah instal aplikasi PeduliLindungi pada smartphone, kemudian login menggunakan data pribadi yang diminta seperti email atau nomor telepon yang digunakan saat mendaftar vaksinasi.
3. Scan QR Code
Di halaman muka aplikasi PeduliLindungi terdapat menu Scan QR Code di bagian atas peta. Setelah itu tekan dan kemudian scan QR Code yang ada di pintu masuk mal. Lalu, klik Check-in.
4. Hasil scan QR Code
Sehabis melakukan scan QR code akan keluar tiket check in yang menunjukkan warna tertentu. Jika berwarna hijau, diperbolehkan masuk, dan jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang. Apabila merah, tidak akan diizinkan masuk.
5. Scan QR Code saat keluar mal
Ketika kamu keluar dari mal, juga harus melakukan scan QR Code untuk check-out. Hal ini dilakukan agar kamu bisa masuk ke gedung lainnya.
