Cara Unreg Kartu Smartfren Kamu yang Terlanjur Terregistrasi

Smartfren adalah salah satu provider penyedia telekomunikasi saat ini. Sejak berinovasi dengan meluncurkan layanan 4G LTE Advanced komersial pertama di Indonesia tahun 2015, Smartfren terus memberikan layanan data yang fleksibel melalui pilihan paket data yang bervariasi melalui Andromax dan MiFi modem.
Untuk kamu yang ingin membeli dan mengaktifkan kartu smartfren, harus melakukan registrasi dengan mengirimkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Aturan ini berlaku sejak tahun 2018 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) No. 14 Tahun 2017 yang merupakan revisi dari PM No.12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
Sementara itu, untuk pengguna yang ingin mematikan (unreg) kartu SIM Smartfren bisa melalui berbagai cara termasuk melalui fitur SMS dan website resmi smartfren. Berikut adalah dua cara untuk unreg SIM Smartfren.
Melalui SMS
1. Buka fitur SMS pada handphone
2. Masukan nomor 4444 ke dalam kolom nomor tujuan
3. Ketik UNREG#Nomor handphone#. Contohnya, UNREG#081212345678#
Melalui website resmi smartfren
Provider Smartfren telah menyediakan fitur untuk unreg melalui website mysf.id/unreg. Situs hanya bisa diakses melalui ponsel dan dengan menggunakan data internet/jaringan Smartfren. Pastikan juga opsi “Data Saver” di aplikasi browser yang Anda gunakan berada dalam kondisi “Off”.
Caranya adalah dengan mengklik ikon titik tiga di sebelah kanan kolom URL, pilih Settings atau Pengaturan, lalu pilih Data Saver. Selanjutnya, pada laman tersebut Anda tinggal memasukkan data-data kartu SIM yang akan di-unreg. Tunggu informasi penonaktifan dari operator.
(MRT)
