Kumparan Logo

DPR Minta Facebook Beri Hasil Audit Data Dalam Waktu 1 Bulan

kumparanTECHverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Roy Suryo dan Meutya Hafid. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Roy Suryo dan Meutya Hafid. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)

Perwakilan Facebook dicecar sejumlah pertanyaan oleh anggota Komisi I DPR dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada Selasa (17/4) di Gedung DPR, Jakarta. Rapat ini membahas kasus 'pencurian' data 1 juta pengguna Facebook di Indonesia oleh firma analisis Cambridge Analytica.

Melanjutkan permintaan awal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terhadap Facebook beberapa waktu lalu, Komisi I DPR kembali menegaskan jika raksasa media sosial itu harus segera menyerahkan hasil audit data yang dikumpulkan aplikasi pihak ketiga dalam platform-nya.

Meutya Hafid, anggota Komisi I DPR, bahkan memberikan waktu selama 1 bulan bagi Facebook untuk merampungkan proses auditnya dan memberikan hasil lengkapnya kepada pemerintah.

"Saya rasa waktu yang cukup itu sebulan. Cukuplah investigasi. Investigasi ini bukan lagi hanya untuk menyalahkan Facebook saja atau mencari keaslahan Facebook tapi data itu harus kita tahu jangan sampai jatuh kepada siapa dan digunakan untuk apa," ucap Meutya, dalam rapat tersebut.

Anggota Komisi I DPR RI, Meutya Hafid. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi I DPR RI, Meutya Hafid. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)

Menurut Meutya, tenggat waktu ini diberikan agar Indonesia bisa mengantisipasi potensi bahaya penyalahgunaan data yang jumlahnya cukup besar tersebut.

Ia khawatir jika permasalahan penyalahgunaan data Facebook ini belum rampung, maka nantinya akan muncul skenario sama sperti yang terjadi di Amerika Serikat, di mana data-data yang dikumpulkan oleh Cambridge Analytica digunakan untuk kampanye politik dalam Pilpres AS 2016.

"Kenapa sebulan? Karena kan kita siapkan untuk Pilkada. Tentu ada penilaian lagi (Facebook) sungguh-sungguh atau tidak," kata Meutya.

Jika sampai tenggat waktu tersebut Facebook tidak mampu memenuhi permintaan hasil audit, Komisi I DPR RI akan meminta pemerintah untuk melakukan moratorium.

"Moratorium itu adalah salah satu opsi yang terbuka," kata Meutya. "Opsi itu harus dibuka oleh pemerintah untuk melakukan moratorium."

Hingga saat ini, Facebook masih belum memberikan hasil audit yang lengkap kepada pemerintah karena pihak Facebook Indonesia diminta menyetop proses auditnya untuk sementara oleh Komisioner Informasi Inggris (ICO) karena ada investigasi yang sedang dilakukan ICO.

Facebook tidak bisa memberikan kepastian kapan mereka dapat menyerahkan hasil audit tersebut kepada pemerintah.

"ICO meminta kami menunda langkah-langkah audit dan pencarian fakta tertentu sambil menunggu penyelidikan mereka selesai," kata Ruben Hattari, Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, yang juga hadir dalam rapat tersebut.