Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Facial Recognition: Kemajuan Teknologi versus Privasi
4 Desember 2017 18:49 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Kamu bisa mengubah namamu atau menggunakan nama alias. Kamu juga bisa mengedit atau menghapus media sosial yang kamu miliki. Tetapi kamu tidak bisa mengubah wajahmu begitu saja.
ADVERTISEMENT
Facial recognition (sistem pengenal wajah) adalah teknologi yang mampu melakukan identifikasi atau verifikasi terhadap seseorang dengan menggunakan gambar digital atau foto wajah seseorang.
Facial recognition ini, digadang banyak pihak, sebagai satu teknologi yang akan ada di banyak lini kehidupan; dari memesan makanan di gerai fastfood, mengganti peran tiket, sampai bisa menentukan kecenderungan seksual dan politik seseorang.
Kini, penggunaannya mulai diwajarkan oleh berbagai perusahaan teknologi. Paling baru adalah Apple, yang awal November lalu meluncurkan Face Id . Face Id adalah teknologi pengenal wajah yang diharapkan mampu menjadi teknologi pengganti finger print di masa mendatang.
Sekilas, tak ada yang salah dari teknologi baru ini. Konsep menggunakan kamera untuk mengenal orang bukanlah hal baru dan telah digunakan sejak beberapa dekade yang lalu, dengan adanya mesin otomatisasi pengenal wajah di komputer pada tahun 1960an, yang digagas oleh Woody Bledsoe dan kawan-kawan. Pada dasarnya, facial recognition diharapkan dapat memberi kemudahan, kenyamanan, dan berbagai fungsi tepat guna, salah satunya menangkap kriminal hingga mencari orang hilang .
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, lebih nyaman tak selalu berarti lebih aman. Faktanya, selalu ada konsekuensi dari kemudahan teknologi, seperti dikorbankannya sisi keamanan dari pengguna. Teknologi facial recognition ini pun tentunya juga memiliki konsekuensi tersebut.
Teknologi facial recognition dikhawatirkan dapat membuat kamu kehilangan privasi dalam skala kecil hingga global. Privasi yang kamu miliki bisa saja diinterupsi, misalnya saja oleh pemerintah, dengan teknologi facial recognition.
Sebagai contoh, FBI sejak 2011 secara resmi menggunakan Next Generation Identification-Interstate Photo System (NGI-IPS) —sebuah kumpulan informasi yang memuat foto dari orang-orang yang dianggap kriminal atau bersalah.
Tapi ternyata, di bulan Mei 2016, American Government Accountability Office (AGAO) --lembaga di bawah Kongres yang mengawasi pengeluaran pemerintah eksekutif AS-- menemukan fakta mengejutkan terkait NGI-IPS FBI.
ADVERTISEMENT
Dalam NGI-IPS, AGAO menemukan ada 412 juta foto , termasuk di antaranya orang-orang yang bahkan tidak pernah menjadi target dari investigasi. FBI memiliki unit khusus yang bertugas untuk menangani facial recognition, analisis wajah, perbandingan dan evaluasi (Facial Analysis, Comparison and Evaluation/FACE ).
FACE menjadi unit yang bekerja untuk mengumpulkan, menganalisis dan membandingkan wajah buronan atau tersangka kriminal yang seharusnya menjadi target investigasi.
FBI ternyata melakukan kesepakatan dengan negara-negara lain untuk mendapatkan foto dari data surat izin mengemudi, paspor maupun visa. Foto-foto ini kemudian digunakan untuk menjadi basis data pencarian tersangka kasus kriminal maupun buronan lewat teknologi facial recognition.
Selain itu, sistem yang dimiliki FBI juga bukannya tanpa masalah. Dikutip dari The Guardian, teknologi facial recognition yang dimiliki FBI ternyata bias secara rasial dan hanya memiliki akurasi sebesar 80 hingga 85 persen saja . FBI pun berusaha menutupi penggunaan teknologi facial recognition ini, yang tentunya bertentangan dengan persyaratan Privacy Impact Assesment. Peraturan ini mensyaratkan adanya upaya minimalisasi risiko dari pelanggaran privasi dari setiap proyek yang mereka lakukan.
ADVERTISEMENT
Hal ini tentunya dapat mendorong kesalahan dalam proses identifikasi wajah menggunakan facial recognition. Orang-orang yang terlibat dalam penggunaan sistem ini bisa saja salah atau menyalahgunakan teknologi pengenal wajah ini.
Hal ini pernah terjadi di San Diego. Seperti yang dilansir dari The New York Times , seorang polisi salah mengidentifikasi Aaro Harvey yang dikiranya tersangka kriminal menggunakan teknologi facial recognition. Gara-gara salah identifikasi tersebut, si polisi memperlakukan Harvey dengan prasangka yang bias.
Ketika Harvey menolak untuk diambil fotonya, polisi tersebut malah memaksa dan mengatakan bahwa ia berhak untuk mengintimidasi Harvey. Hal ini menjadi gambaran bahwa penggunaan teknologi facial recognition bisa saja mendorong adanya salah sasaran penindakan dan, lebih buruk lagi, penyalahgunaan dari pihak penegak hukum.
ADVERTISEMENT
Tak hanya dalam skala global, dalam kehidupan sehari-hari pun privasi yang kamu miliki bisa terlanggar oleh teknologi facial recognition. Informasi pribadi yang kamu miliki bisa dengan mudah diakses oleh orang lain hanya dengan menggunakan wajah kamu semata. Sebagai contoh, terdapat sebuah gagasan aplikasi baru bernama NameTag yang tadinya akan bekerjasama dengan Google Glass Headset .
Gagasan dari NameTag cukup sederhana: setiap kamu melakukan percakapan dengan orang yang tak dikenal, headset Google Glass-mu akan mengambil foto mereka dan menggunakannya untuk mengecek informasi yang berkaitan dengan orang tersebut.
Hal ini pun sesuai dengan jargon yang dikumandangkan oleh NameTag: “Don’t be a stranger”. Teknologi tersebut bermaksud memberikan informasi sebanyak-banyaknya tentang siapa lawan biacaramu. Masalahnya, tak semua setuju foto dirinya diambil tanpa pemberitahuan. Ini tentu saja akan menjadi mimpi buruk bagi pihak yang lebih memilih untuk menjaga privasinya.
ADVERTISEMENT
Untungnya, Google akhirnya mengurungkan niatnya untuk mendistribusikan aplikasi facial recognition dalam platformnya. Namun hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa terdapat perusahaan rival lain yang akan mengembangkan gagasan itu.
Selain itu, dilansir dari Tech Crunch , Facebook --sebagai salah satu media sosial yang banyak digunakan masyarakat-- juga telah menggunakan teknologi facial recognition sebagai fiturnya.
Gagasan untuk mempermudah akses informasi orang lain melalui pengenalan wajah ini pun tak sepenuhnya disetujui oleh semua pihak. Senator Amerika Serikat, Al Franken, telah menyuarakan penolakannya terhadap aplikasi yang menggunakan facial recognition untuk mengidentifikasi orang asing.
Dalam surat penolakannya terhadap teknologi facial recognition, Franken menyatakan: “Tidak seperti teknologi identifikasi biometrik seperti scan iris mata atau fingerprint, facial recognition didesain untuk beroperasi dari jarak jauh, tanpa sepengetahuan ataupun consent dari orang yang diidentifikasi. Individu tidak dapat mencegah diri mereka dari upaya identifikasi yang berasal darimana-mana dan terhubung ke orang asing,” tulisnya seperti dikutip dari The Guardian .
ADVERTISEMENT
Ketakutan Franken memang cukup berdasar. Akses informasi yang mudah dari orang asing menjadikan segala hal menjadi lebih personal dan cenderung berbahaya. Isu consent (persetujuan) dalam akses informasi pun jadi satu aspek yang harusnya diperhatikan bagi pengembang aplikasi.
Selain masalah privasi, adanya teknologi facial recognition memudahkan para peretas maupun penjahat lainnya untuk mendapat akses menuju informasi pribadi milik kamu. Para penjahat juga dengan mudah dapat menguntit atau bahkan mencuri informasi maupun identitas pribadimu secara mudah dengan menggunakan foto wajahmu.
Pun begitu, ketika kamu disandera oleh penjahat yang ingin memaksamu membuka kunci handphonemu, hal itu juga dapat dilakukan secara mudah dengan mengarahkan wajahmu ke layar handphone. Tanpa ada embel-embel password atau cap jari yang cenderung lebih sulit untuk dilakukan.
ADVERTISEMENT
Apple mengetahui kelemahan ini. Maka dari itu, dengan seperangkat mesin algoritma mutakhir , ia mempelajari tiap-tiap ekspresi wajahmu dan menolak akses di saat penggunanya sedang tidur atau saat tak sadarkan diri. Autentifikasi lebih lanjut melalui sejumlah kode password juga akhirnya menjadi kewajiban yang harus dilakukan oleh pengguna Face Id.
Selain itu, para peretas juga dengan mudah dapat menggunakan foto atau topeng untuk mengakses informasi di dalam handphone. Seperti yang dilakukan oleh firma keamanan Bkav dari Vietnam, yang mengklaim telah berhasil meretas Face Id dari iPhone X dengan menggunakan topeng 3D berbahan silikon .
Sekelompok spesialis keamanan dan komputer dari University of North Carolina juga telah berhasil mengelaui 4 dari 5 sistem facial recognition yang berusaha mereka retas juga dengan menggunakan topeng model wajah 3D berdasarkan foto yang tersedia secara publik di Facebook. Dengan kemudahan teknologi masa kini, sekarang kamu memang bisa mencetak salinan dari muka orang secara realistik dan 3 dimensi . Menjadi penjahat dan peretas pun semakin mudah di era ini.
ADVERTISEMENT
Saat ini, teknologi facial recognition memang dipasarkan menjadi bentuk teknologi autentikasi masa depan yang paling mutakhir. Persoalan apakah Facebook, iPhone X, Google Glass maupun aplikasi facial recognition lainnya akan berhasil mengatasi masalah rumitnya memang menjadi isu yang terlalu dini untuk dinilai. Yang pasti, teknologi facial recognition ini tetap akan terus dihadirkan --terlepas dari siap atau tidaknya para developer dan pengguna menghadapi dampak teknologi tersebut.
===============
Simak ulasan mendalam lainnya dengan mengikuti topik Outline !