Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Indosat PHK Karyawan, 95% Setuju dengan Kompensasi 37 - 75 Kali Upah
23 September 2022 16:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Paket kompensasi yang ditawarkan kepada pegawai adalah rata-rata 37 kali upah, dan yang tertinggi mencapai 75 kali upah. Ini secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.
"Inisiatif rightsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak," kata Director and Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni, dalam pernyataan resmi, Jumat (23/9)
Indosat mengatakan lebih dari 95 persen dari pegawai yang terkena dampak telah menerima tawaran tersebut. Sementara sebagian kecil sisanya masih mempertimbangkan tawaran tersebut.
Perusahaan telah berkomunikasi secara langsung dan transparan kepada semua karyawan. Semua disebut telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat, sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini.
ADVERTISEMENT
Inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan. Rightsizing berdasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan komprehensif, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa IOH menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia.