Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
ADVERTISEMENT
Asosiasi Industri Video Asia (Asia Video Industry Association/AVIA) menyebut bahwa IndoXXI mengelola jaringan situs streaming film bajakan secara global. Jaringan situs film bajakan ini disebut sangat populer di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
ADVERTISEMENT
General Manager of Coalition Against Piracy (CAP) AVIA, Neil Gane, mengatakan pihaknya telah melakukan analisis terhadap jaringan situs streaming IndoXXI dan mengidentifikasi lebih dari 120 situs aktif atau redirect yang terkait dengan grup IndoXXI dan dapat diakses secara global.
“Analisis dilakukan berdasarkan perincian umum seperti logo, tata letak, detail kontak domain atau pendaftar, antarmuka pengguna, dan aktivitas mirroring,” jelas Gane, dalam keterangannya yang diterima kumparan, Sabtu (4/1).
Lebih lanjut Gane, menjelaskan ada hambatan untuk memblokir situs IndoXXI. AVIA telah melaporkan situs-situs yang terafiliasi dengan IndoXXI ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), namun tetap saja muncul dengan nama domain baru.
"Video Coalition of Indonesia (VCI) terus memantau situs streaming pembajakan populer dan baru-baru ini mengirimkan lebih dari 150 situs pembajakan ke Kominfo yang mencakup banyak situs IndoXXI. Beberapa ISP telah memblokir situs-situs ini sementara ISP lain sedikit lebih lambat dalam mematuhi perintah pemblokiran Kominfo," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
AVIA juga menyebut bahwa IndoXXI saat ini berada di peringkat ke-721 situs web paling populer di dunia menurut perusahaan analisis lalu lintas web Alexa. Selain itu, IndoXXI juga disebut masuk ke dalam 100 situs web terpopuler di Indonesia, Malaysia, Jepang, Singapura, Filipina, dan Taiwan.
Sejak mengumumkan penutupan situs pada 1 Januari 2020, situs IndoXXI masih dapat diakses melalui domain dan nama yang berbeda. Dalam penelusuran kumparan, ada beberapa situs serupa dengan IndoXXI yang masih aktif dan bisa diakses, seperti cinema21xxi.art dan IndoXXI.gold.
IndoXXI mengklaim telah menutup situs web mereka. Penutupan ini dilakukan oleh IndoXXI di tengah perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atas situsnya yang melanggar hak kekayaan intelektual.
Namun, upaya Kominfo untuk memblokir situs web streaming film ilegal seperti IndoXXI tampak seperti kejar-kejaran kucing dan tikus karena varian nama dan domain situs web yang terus berganti. Hingga akhir tahun 2019, Kominfo mengklaim telah memblokir 1.130 situs streaming film bajakan seperti IndoXXI.
ADVERTISEMENT