Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Operator telekomunikasi Smartfren masih menanti peraturan pemerintah soal konsolidasi dala, industri telekomunikasi. Hal itu dilakukan untuk memperhitungkan untung-rugi yang dihasilkan dari langkah konsolidasi yang bisa berupa akuisisi atau merger tersebut.
ADVERTISEMENT
Meski pemerintah terus mendorong para pelaku telekomunikasi untuk konsolidasi, Presiden Direktur Smartfren Merza Fachys mengatakan bahwa konsolidasi bukanlah hal yang bisa dilakukan dengan terburu-buru.
Menurutnya, setiap perusahaan telekomunikasi perlu mempertimbangkan berbagai aspek dan memilih perusahaan mana yang cocok untuk konsolidasi.
“Satu, peraturan kita tunggu dulu seperti apa regulasinya. Kedua baru mulai ada ‘PDKT’ yang menyesuaikan aturan itu mau bagaimana atau mau ke mana. Setelah ‘PDKT’ masih banyak lagi possibility-nya,” ungkap Merza, saat dijumpai di Jakarta, Selasa (21/5).
Ketika ditanya soal operator yang berpotensi menjadi ‘pasangan’ konsolidasi Smartfren , Merza mengibaratkan hal itu sebagai pernikahan. Menurutnya, konsolidasi membutuhkan kesepakatan antara kedua belah pihak untuk saling terbuka dan menerima kelebihan dan kekurangan 'partner' satu sama lain terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
“Kalau udah mulai ‘PDKT’ orang yang mau merger itu harus buka-bukaan isi perut masing-masing. Di titik itu aja masih ada kemungkinan enggak jadi tunangan, belum kawin ini ngomongnya. Lah ini semua masih panjang perjalannya, jadi terlalu dini lah untuk menanyakan satu kesimpulan siapa dengan siapa nanti yang menikah,” jelasnya.
Menurut Merza, konsolidasi sendiri adalah suatu gagasan solusi yang belum dikaji secara terang-terangan baik masing-masing maupun bersama-sama. Ada baiknya jika pihak operator seluler melakukan studi yang komprehensif untuk memastikan konsolidasi bisa menguntungkan bagi semua pihak.
“Ini masih dalam proses. Jadi jangan tanya kesimpulannya, bagaimana prosesnya. Ini dia prosesnya sedang kita jalani. Mulai dari aturannya dibuat, kemudian study dengan aturan, baru nanti buka-bukaan isi perut siapa dengan siapa bisa dikawinkan,” ungkap Merza.
ADVERTISEMENT
Selain aturan, penggunaan spektrum frekuensi juga menjadi salah satu pertimbangan besar operator seluler sebelum melakukan konsolidasi. Meski begitu, Merza menyambut baik langkah pemerintah dalam mendorong konsolidasi untuk membuat bisnis telekomunikasi yang lebih sehat.
“Jadi ini semua aspek-aspek yang menjadikan industri ini yang harus dilihat dari segala sudut tadi untuk kemudian bisa menentukan ‘oh sebaiknya nanti konsolidasinya seperti apa,'” pungkasnya.