Kumparan Logo

Kominfo Blokir Gambar Porno di Mesin Pencari Google dan Instagram

kumparanTECHverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Internet. (Foto: FirmBee via Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Internet. (Foto: FirmBee via Pixabay)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melanjutkan prinsipnya memerangi apa yang mereka sebut konten negatif di Internet, termasuk gambar yang bermuatan pornografi. Langkah terbaru yang dilakukan adalah menguji coba blokir gambar porno secara langsung melalui fitur pencarian aman di internet (safe search).

Uji coba tersebut sedang dilakukan Kominfo dan melibatkan operator telekomunikasi yang tergabung dalam Asosiasi Penyedia Jasa Internet (APJI). Setelahnya pemerintah menargetkan bisa menerapkannya pada Selasa, 7 Agustus 2018.

Uji coba ini dilakukan pada mesin pencari umum seperti Google, hingga platform media sosial Instagram.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel A. Pangerapan, menjelaskan pengujian fitur ini bisa langsung menutup akses gambar porno yang selama ini muncul di pencarian gambar Internet.

Setelah tahap uji coba, Kominfo selanjutnya akan menerapkannya dalam sistem Internet secara nasional dan ditargetkan bisa mengurangi konten pornografi.

"Jadi kalau masyarakat melakukan search dengan kata-kata pornografi dan kemudian pindah ke image (menu)-nya, tidak ada lagi gambar-gambar berbau porno," katanya dalam siaran pers yang diterima kumparan.

Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aptika Kominfo. (Foto: Bianda Ludwianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aptika Kominfo. (Foto: Bianda Ludwianto/kumparan)

Langkah Kominfo melakukan uji coba blokir gambar porno di mesin pencari, didasarkan setelah mereka menerima banyak laporan warga yang tetap menemukan gambar porno di Internet walaupun akses kata kunci yang mengandung pornografi telah ditutup.

Banyak sekali dari ibu-ibu kita terima surat. Kita mau mencoba mencari cara, ya sudah sekalian memanfaatkan fitur safe search. Tidak hanya di mesin pencari, per Selasa satu per satu kita coba pencariannya, baik itu di Google atau Instagram.

Cara kerja menghilangkan gambar porno ini nantinya tidak akan terjadi di level mesin pencarian situs internet, seperti Google atau Yahoo, melainkan berada di level penyedia jasa internet. Maka dari itu Kominfo melibatkan operator telekomunikasi dari APJI.

Setidaknya ada 15 operator telekomunikasi yang akan diajak bermitra oleh pemerintah untuk memerangi gambar porno di Internet.

"Jadi eksplisit gambarnya tidak ada lagi. Nanti gambarnya bisa hilang atau di-blur," jelasnya.

Apa yang dilakukan Kominfo dalam memblokir konten-konten pornografi di internet ini diklaim mengacu pada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, sehingga memiliki aturan yang jelas dan berlandasan hukum.