Kumparan Logo

Kominfo Buka Internet di Papua Bertahap, dari Provinsi ke Kabupaten

kumparanTECHverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menkominfo Rudiantara di acara "Digital di Perbatasan: Menjahit Indonesia di Perbatasan" yang dilaksanakan pada Sabtu (31/8) di Nunukan, Kalimantan Utara. Foto: Bianda Ludwianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkominfo Rudiantara di acara "Digital di Perbatasan: Menjahit Indonesia di Perbatasan" yang dilaksanakan pada Sabtu (31/8) di Nunukan, Kalimantan Utara. Foto: Bianda Ludwianto/kumparan

Menkominfo Rudiantara memastikan pemerintah akan membuka secara perlahan akses internet di Papua dan Papua Barat. Pemulihan itu dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat provinsi ke kabupaten/kota.

"Saatnya kondusif situasi di Papua dan Papua Barat, pembatasan layanan datanya itu bisa dinormalkan. Yang pertama pembatasan (internet) itu diturunkan levelnya (dibuka bertahap -red) dari provinsi ke kabupaten atau kota," ujar Rudiantara di Gedung Kominfo, Selasa (3/9) malam.

Menurutnya, Kominfo bersama sejumlah operator seluler saat ini tengah mempersiapkan tahapan tersebut sembari menunggu kondisi di Papua dan Papua Barat kembali normal secara keseluruhan.

"Kami beserta operator sudah menyiapkan," terangnya.

Warga melintasi bangunan dan kendaraan yang rusak, di Jayapura, Papua. Foto: ANTARA FOTO/Gusti Tanati

Rudiantara menjelaskan, akses internet di kabupaten/kota baru bisa dibuka jika wilayah itu sudah kondusif. Ukuran kondusif, kata Rudiantara, bergantung Polri-TNI.

"Takaran kondusif itu teman-teman di lapangan yang lebih tahu, apakah dari teman-teman Kepolisian , TNI, atau juga kan ada intelejen dan lain sebagainya, dan semua stakeholder yang ada di lapangan lah yang akan menetapkan nanti," kata Rudiantara.

Di lain sisi, Rudiantara menjelaskan pihaknya secara bertahap akan mengaktifkan internet di Papua dan Papua Barat mulai besok, Rabu (4/9), dan kembali membukanya pada 5 September 2019.

"Kalau dari sisi sekarang informasi mudah-mudahan di Papua tadi yang saya sampaikan, mudah-mudahan kurang lebih setengahnya sudah bisa diaktifkan dan nanti kembali (aktif) tanggal 5 secara bertahap," pungkasnya.

Ilustrasi internet Foto: pixabay

Pemerintah membatasi akses internet di Papua dan Papua Barat sejak 21 Agustus 2019 lalu. Hal ini diambil untuk memberantas hoaks yang tengah beredar terkait kerusuhan di sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat.

Kerusuhan di Papua dan Papua Barat terjadi setelah adanya penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya pada pertengahan Agustus lalu. Kini, Menkopolhukam memastikan kondisi di Papua dan Papua Barat sudah mulai normal.

kumparan post embed