Kominfo Minta YouTube dan Facebook Hapus Video Pengeroyokan Haringga

25 September 2018 6:14 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi platform YouTube. (Foto: Dado Ruvic/Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi platform YouTube. (Foto: Dado Ruvic/Reuters)
ADVERTISEMENT
Video aksi pengeroyokan yang menewaskan suporter Persija, Haringga Sirla, beredar di dunia maya, mulai dari YouTube hingga Facebook. Menanggapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) meminta pihak platform media sosial itu untuk menghapusnya.
ADVERTISEMENT
Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu menjelaskan permintaan penghapusan itu dilayangkan lantaran video kekerasan tersebut masuk ke dalam kategori sensitif. Serta, kata dia, agar tidak semakin menyebar ke netizen Indonesia.
"Sejak Senin 24 September 2018 pukul 14.00, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (melalui) Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika telah meminta seluruh platform media sosial, Youtube, IG, Twitter, Facebook, untuk men-take down video yang menampilkan konten yang masuk kategori sensitif tersebut," ungkap Ferdinandus yang biasa disapa Nando tersebut, dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/9).
Meski begitu, menurutnya proses penghapusan tak bisa dilakukan dalam sekejap. Nando menjelaskan perlu beberapa jam bagi platform media sosial untuk mengeksekusi setiap permintaan dari Kominfo.
Haringga Sirla. (Foto: Twitter/@alvinReparo)
zoom-in-whitePerbesar
Haringga Sirla. (Foto: Twitter/@alvinReparo)
Di lain sisi, Kominfo mengimbau agar para netizen tak ikut-ikutan menyebarkan video peristiwa yang terjadi sebelum laga Persib vs Persija di luar Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Minggu (23/9).
ADVERTISEMENT
"Agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Jika sudah terlanjur menerima kiriman video tersebut, jangan lagi memforward kepada orang lain," tambahnya.
Sementara itu, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A. Pangerapan mengungkapkan hingga Senin (23/9) telah ada 130 postingan video tersebut di Facebook, Instagram, Twitter, hingga YouTube, yang telah dihapus. Namun sayangnya masih ada saja pihak yang mengunggah ulang video pengeroyokan terhadap Haringga.
"Video yang seperti itu masuk dalam kategori disturbing image. Kami sudah melaporkan dan sudah diblokir. Tapi masih ada saja yang meng-upload lagi," kata Semuel kepada kumparan.