Kominfo Panggil Semua Operator Seluler, Evaluasi SOP Ganti SIM Card

22 Januari 2020 17:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perusahaan telekomunikasi Indosat Ooredoo. Foto: Aditya Panji/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Perusahaan telekomunikasi Indosat Ooredoo. Foto: Aditya Panji/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal memanggil semua operator seluler Indonesia untuk mengevaluasi SOP (standard operating procedure) pergantian kartu SIM yang berlaku saat ini. Langkah ini diambil Kominfo untuk memperketat aktivitas pergantian kartu SIM dari aksi penipuan, seperti yang menimpa wartawan senior Ilham Bintang yang memakai layanan Indosat Ooredoo.
ADVERTISEMENT
Kominfo rencananya akan memanggil dan bertemu para operator seluler ini pada 28 Januari 2020.
Melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), pemerintah akan kembali mencermati parameter yang selama ini dipakai operator seluler untuk memverifikasi data pelanggan.
Jika dinilai ada celah yang dapat merugikan konsumen, BRTI berharap hal itu bisa ditutupi agar tak ada konsumen dirugikan di kemudian hari.
"Dalam waktu dekat kami akan mengundang semua operator seluler. Kami akan evaluasi SOP yang sekarang di berlakukan di masing-masing operator, khususnya pergantian kartu," ungkap I Ketut Prihadi, Komisioner BRTI, saat ditemui di Jakarta, Rabu (23/1). "Nanti akan kami cermati parameter-parameter apa yang memang sudah selama ini diberlakukan. Kalau memang ada celah, itu nanti kita sama-sama merumuskan. Kira-kira bisa enggak distandarkan di tiap-tiap operator seperti apa," sambungnya.
Komisioner BRTI, I Ketut Prihadi Kresna. Foto: Aulia Rahman Nugraha/kumparan
Dalam kasus Ilham Bintang, Indosat Ooredoo kecolongan ketika ada seseorang mengatasnamakan Ilham Bintang, datang ke gerai Indosat di Bintaro Jaya XChange, untuk melakukan pergantian SIM card yang rusak. Orang tersebut membawa KTP palsu atas nama Ilham Bintang dan petugas Indosat tidak melakukan verifikasi data dengan baik, sehingga penjahat mendapatkan kartu SIM dengan nomor seluler Ilham Bintang.
ADVERTISEMENT
Ketika Ilham meminta petugas Indosat untuk memperlihatkan fotokopi KTP orang yang mengaku sebagai dirinya, petugas itu tidak dapat memperlihatkannya karena tak memiliki fotokopi orang tersebut.
Pihak Indosat telah mengakui lalai dalam memverifikasi data Ilham Bintang, dan telah menyampaikan permintaan maaf kepada Ilham.
Indosat menyatakan akan mendukung niat regulator yang hendak mengevaluasi SOP penggantian SIM card guna memperbaiki bisnis proses pada keamanan data pelanggan.
"Indosat Ooredoo akan mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku guna memberikan standar perlindungan tertinggi terhadap data dan privasi pelanggan kami. Kami juga sejalan dengan pemerintah untuk mendorong pelanggan agar lebih berhati-hati dengan data pribadi mereka untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Turina Farouk, SVP-Head Corporate Communications Indosat Ooredoo.
ADVERTISEMENT
Beralih tangannya kartu SIM tersebut membuat penjahat dapat mengakses dan mencuri dana ratusan juta rupiah yang ada di rekening Commonwealth Bank milik Ilham.
Pihak Commonwealth Bank menyatakan bahwa transaksi ratusan juta rupiah pada layanan mobile dan internet banking Ilham Bintang, dilakukan dengan user ID dan password yang benar. Bank asal Australia itu juga mengklaim selalu mengirimkan OTP (One Time Password) untuk konfirmasi transaksi baik melalui mobile banking maupun internet banking sesuai dengan prosedur bank.
Saat ini, SOP pergantian kartu SIM yang diberlakukan oleh tiap-tiap operator bervariasi. Ada yang melalui verifikasi KTP. Ada pula yang menanyakan informasi pribadi milik pengguna, seperti berapa tagihan dan cara pembayaran bulanan mereka. Jika semua pertanyaan itu bisa dijawab, maka permintaan atau keluhan konsumen dapat diproses dan ditangani.
Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. Foto: Aulia Rahman Nugraha/kumparan
Senada dengan Ketut, Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abridjani, juga menyebut bahwa informasi pribadi bisa menjadi metode yang diandalkan untuk mengetahui keaslian identitas konsumen (know your customer/KYC). Dia juga mengusulkan bahwa pergantian kartu SIM mestinya ditangani oleh petugas yang berbeda dengan customer services.
ADVERTISEMENT
"Untuk pergantian, umpamanya, perlu ditambahkan supervisi yang memencet. Jadi, bukan hanya CS-nya yang memeriksa, tapi khusus harus ada orang lain yang melakukan pengecekan ulang," kata Semuel.
Data Pengguna Bocor
Besar kemungkinan pelaku kejahatan ini telah mengetahui data pribadi Ilham, termasuk soal nomor seluler dan rekening bank. Setelah mendapatkan semua data itu, penjahat berupaya keras untuk mendapatkan akses terhadap SIM card milik Ilham.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang membuat KTP palsu sebagai salah satu upaya memuliskan verifikasi data diri di Indosat. Aksi ini dia lakukan pada Jumat, 3 Januari 2020.
Menurut pakar digital forensik, Ruby Alamsyah, informasi data pribadi pengguna bisa bocor ke pihak yang tak bertanggung jawab ketika pengguna secara tak sadar membagikannya. Jika hal tersebut terjadi, metode pertanyaan data pribadi tak lagi relevan dalam menjaga keamanan pelanggan.
ADVERTISEMENT
Ruby sendiri telah menganalisis kasus yang dialami oleh Ilham Bintang. Keberhasilan pelaku dalam mengecoh sistem KYC Indosat, kata dia, disebabkan oleh bocornya data pribadi milik korban melalui metode phising.
"Begitu ada yang respons (phising), biasanya dicek sama pelaku, korban yang respons bener enggak nih data-datanya," jelas Ruby, saat dihubungi kumparan, Selasa (21/1). "Misalnya valid, langsung dia buat fotokopi ID card (korban) yang dikirim tadi, ataupun pembuatan KTP asli yang palsu. Dengan data-data dari (langkah) nomor 1, dia berani datang ke gerai."