Kominfo soal Kasus Ilham Bintang: Pembelajaran untuk Operator dan Bank

22 Januari 2020 17:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. Foto: Aulia Rahman Nugraha/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. Foto: Aulia Rahman Nugraha/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya menanggapi kasus pembobolan rekening Commonwealth Bank milik wartawan senior, Ilham Bintang, yang dilakukan melalui pengambilaihan SIM card Indosat Ooredoo. Kominfo berharap kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi publik, industri operator seluler, dan perbankan, agar tak terjadi di kemudian hari.
ADVERTISEMENT
Kasus ini memperlihatkan bagaimana penjahat mencari celah keamanan di era digital. Ia dinilai melakukan rekayasa sosial dengan memanfaatkan segala kemungkinan, atau celah, yang ada di industri operator seluler dan perbankan.
Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan kasus ini tidak melalui satu langkah sederhana, melainkan melalui sejumlah rangkaian dan pengumpulan data pribadi. Di saat itu pula, perusahaan yang menyediakan layanan dinilai Semuel tak boleh mengesampingkan kehati-hatian.
Dalam kasus ini, Indosat Ooredoo kecolongan ketika ada seseorang mengatasnamakan Ilham Bintang, datang ke gerai Indosat di Bintaro Jaya XChange, untuk melakukan pergantian SIM card yang rusak. Orang tersebut membawa KTP palsu atas nama Ilham Bintang dan petugas Indosat tidak melakukan verifikasi data dengan baik, sehingga penjahat tersebut mendapatkan kartu SIM dengan nomor seluler Ilham Bintang.
Indosat Ooredoo. Foto: Aditya Panji/kumparan
Ketika Ilham meminta petugas Indosat untuk memperlihatkan fotokopi KTP orang yang mengaku sebagai dirinya, petugas itu tidak dapat memperlihatkannya karena tak memiliki fotokopi orang tersebut.
ADVERTISEMENT
Pihak Indosat telah mengakui lalai dalam memverifikasi data Ilham Bintang, dan telah menyampaikan permintaan maaf kepada Ilham.
"Perlu suatu kehati-hatian dalam melakukan registrasi perjanjian SIM card. Kalau kita lihat dari kasusnya ini, rangkaian tidak bisa satu saja. Ini pembelajaran bagi kita semua baik operator, bank, dan masyarakat. Di era digital mencari kelemahan yang ada," kata Semuel dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/1).
Semuel berpendapat seharusnya petugas customer service Indosat tetap memerhatikan sejumlah hal penting dalam verifikasi identitas Ilham Bintang. Termasuk, menanyakan tagihan terakhir, sampai dengan wajah yang terpampang di kartu identitas. Prinsip Know Your Customer (KYC) harus dijunjung.
Commonwealth Bank. Foto: William WEST / AFP
Di sisi lain, pembobolan rekening Commonwealth Bank milik Ilham Bintang, bisa terjadi juga karena serangkaian informasi yang telah terbuka dan dipegang oleh penjahat.
ADVERTISEMENT
Semuel memperingatkan agar data pribadi yang sifatnya sensitif, termasuk data perbankan, agar dijaga sebaik mungkin sampai tiada celah untuk orang asing mengetahuinya.
"Kasus ini tidak bisa berdiri sendiri. Ini dimanfaatkan oleh orang yang punya niat jahat dan merugikan customer," ujar Semuel.
SVP Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, telah menyatakan pihaknya siap untuk membantu menyelesaikan masalah ini, termasuk membantu polisi dalam mengungkap tindak kejahatan.
Sementara Commonwealth Bank, menyatakan bahwa transaksi ratusan juta rupiah pada layanan mobile dan internet banking Ilham Bintang, dilakukan dengan user ID dan password yang benar. Bank asal Australia itu juga mengklaim selalu mengirimkan OTP (One Time Password) untuk konfirmasi transaksi baik melalui mobile banking maupun internet banking sesuai dengan prosedur bank.
ADVERTISEMENT
SVP Corporate Communications & Financial Inclusion PT Bank Commonwealth, Bayu Irawan, menyatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Ilham sejak pengaduan diterima pada 6 Januari 2020.
Evaluasi SOP Pergantian SIM Card
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) ikut bereaksi setelah kasus Ilham terjadi. Badan ini akan memanggil seluruh operator seluler untuk melakukan evaluasi dalam proses administrasi registrasi atau pergantian SIM card.
BRTI merasa perlu cermati parameter yang selama ini dipakai operator untuk verifikasi data. Karena, selama ini standard operating procedure (SOP) pergantian SIM card berbeda-beda pada setiap operator.
"Nanti akan kami cermati parameter-parameter apa yang memang sudah selama ini diberlakukan. Kalau memang ada celah, itu nanti kita sama-sama merumuskan. Kira-kira bisa enggak distandarkan di tiap-tiap operator seperti apa," kata I Ketut Prihadi, salah seorang Komisioner BRTI, dalam jumpa pers Rabu (23/1).
ADVERTISEMENT
Jika dinilai ada celah yang dapat merugikan konsumen, BRTI berharap hal itu bisa ditutupi agar tak ada konsumen dirugikan di kemudian hari.
Indosat sendiri menyatakan bakal mendukung rencana evaluasi SOP pergantian SIM card ini, guna memperbaiki bisnis proses pada keamanan data pelanggan. Perusahaan berjanji memberi standar perlindungan yang tinggi terhadap data.
"Kami juga sejalan dengan pemerintah untuk mendorong pelanggan agar lebih berhati-hati dengan data pribadi mereka untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Turina Farouk, SVP-Head Corporate Communications Indosat Ooredoo.