Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kreator Android, Andy Rubin , kembali tersandung masalah. Kali ini, ia digugat istrinya sendiri terkait perjanjian pranikah dan pesangon senilai 90 juta dolar AS atau Rp 1,2 triliun yang diberikan Google kepada Rubin.
ADVERTISEMENT
Sang istri yang bernama Rie Hirabaru Rubin itu mengajukan gugatan kasus perdata di Pengadilan Tinggi San Mateo, Amerika Serikat, pada Selasa (2/7). Ia merasa ditipu atas uang yang seharusnya ia dapat sebagai bagian dari harta bersama.
Harta yang dimaksud ialah pesangon 90 juta dolar AS yang Rubin terima ketika ia keluar dari Google. Dalam perjanjian pranikah itu juga tercatat Rubin dilindungi dari konsekuensi keuangan jika bercerai karena selingkuh.
Rie menuduh Rubin telah berselingkuh dengan setidaknya lima wanita lain. Dalam gugatannya, ia juga menuduh Rubin berhenti membuat deposito ke dalam rekening bersama mereka dan membuat rekening bank terpisah, lalu menyetorkan uangnya di rekening tersebut.
Namun, pengacara Rubin, Ellen Stross, membantah tuduhan tersebut. Ia mengatakan bahwa Rie mengada-ada.
ADVERTISEMENT
“Ini adalah perselisihan hukum keluarga yang tentang seorang istri yang menyesali keputusannya untuk melaksanakan perjanjian pranikah,” ujar Ellen, dilansir CNET. Google hingga kini belum memberikan komentar terkait kasus Andy Rubin ini.
Sebelumnya, Andy Rubin menjadi sorotan karena dituduh melakukan pelecehan seksual saat masih bekerja di Google. Dia dituduh melakukan pelecehan seksual kepada bawahannya di kantor pada tahun 2013. Satu tahun kemudian, ia keluar dari Google.
ADVERTISEMENT