Menkominfo Sebut Streaming Film Ilegal Beri Efek Buruk Bagi Indonesia

25 Desember 2019 18:57 WIB
comment
18
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Situs IndoXXI Foto: Astrid Rahadiani Putri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Situs IndoXXI Foto: Astrid Rahadiani Putri/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah memblokir setidaknya 1.130 situs streaming film bajakan, seperti IndoXXI, LK21, dan lainnya sepanjang tahun 2019. Namun, usaha Kominfo itu terasa sia-sia, karena situs tersebut masih saja terus beroperasi dengan nama yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Menteri Kominfo, Johnny G Plate, menyayangkan masih maraknya situs streaming film ilegal, seperti IndoXXI dan LK21 di Indonesia. Ia mengatakan, peredaran film bajakan melalui situs ilegal bisa berdampak buruk bagi Indonesia, baik dalam perekonomian hingga hubungan dengan negara lain.
"Negara kita ini sangat menghormati yang namanya kekayaan intelektual, tentu kita juga harus menghormati kekayaan intelektual bangsa lain. Menggunakan film bajakan itu bisa berefek buruk bagi Indonesia, saat di mana negara pemerintah akan mengajak investor asing untuk menanamkan investasinya di Indonesia. Kita jaga itu dengan kecerdasan yang tinggi. Termasuk menjaga dengan kita menghormati hak kekayaan intelektual itu," kata Johnny di Jakarta, Rabu (25/12).
Johnny G Plate di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
Johnny mengimbau masyarakat untuk tidak menonton film bajakan atau menyebarkannya. Hal itu bisa mematikan kreativitas dan merusak pasar industri kreatif dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, Kominfo belum memiliki payung hukum untuk memberikan tindakan hukum pidana kepada situs-situs streaming film bajakan. Johnny menjelaskan, butuh peran dari lembaga lain untuk berkoordinasi membuat aturan yang tegas kepada pihak situs tersebut, bukan hanya pemblokiran.
"Kami akan terus berkomunikasi, apabila masih ada, maka tidak saja diblokir, tapi bisa saja ada tindakan hukum. Oleh karena itu, kesadaran untuk berhenti itu lah hal yang baik. Yang penting ada kesadaran dari pemilik situs yang menyadari itu salah dan stop. Kalau itu berlanjut akan ada tindakan hukum, kita tidak menginginkan," ungkapnya.
Kominfo Blokir Situs IndoXXI Foto: Astrid Rahadiani Putri/kumparan
Salah satu situs streaming film bajakan yang populer, IndoXXI sudah memberikan keputusan untuk pamit mulai 1 Januari 2020. Situs yang gemar berganti nama dan domain itu mengatakan, keputusannya ini diambil untuk mendukung industri kreatif di Indonesia.
ADVERTISEMENT
IndoXXI sendiri adalah website streaming film dan serial televisi bajakan paling populer di Indonesia. Berdasarkan survei dari YouGov, hampir dua per tiga atau 63 persen pengguna internet Indonesia menonton situs streaming atau situs torrent untuk mengkonsumsi hiburan film.