Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Perempuan bernama asli Kimberly Khoe itu mengaku video-videonya tidak ada yang menampilkan adegan vulgar. Tapi, ia mengakui jika judul-judul videonya di YouTube memang mengandung 'clickbait' dan menegaskan konten yang ia buat bukan untuk anak-anak.
Kimi mengungkapkan pihak YouTube telah menghubunginya terkait permintaan Kominfo ini untuk memblokir sejumlah konten videonya di Indonesia. Diketahui ada tiga video Kimi yang diblokir dan enam video dalam mode restricted dengan batasan umur untuk menyaksikannya.
Salah satu video yang diblokir berjudul 'Strip Challenge Mati 1 Satu Kali : Buka Baju', Kimi mengaku tidak ada adegan buka baju sama sekali dalam video tersebut. Lalu judul lainnya yang diblokir adalah 'Kimi Hime Lagi Tegang Eh Keluar Putih Putih', sebenarnya putih-putih yang dimaksud adalah salju yang ada di salah satu peta game PUBG Mobile.
Satu video lagi yang diblokir diketahui memiliki judul 'Keasikan Bermain, Gadis Ini Mengeluarkan Cairan Lengket' yang menurutnya sebagai video endorsement dan pemblokiran ini disebut merugikan dirinya.
ADVERTISEMENT
Sambil menangis, Kimi mempertanyakan kenapa video-videonya diblokir dari YouTube.
"Kalau memang saya ada melanggar Undang-Undang, kalau memang saya harus diproses secara hukum, ya tolong dijelaskan saja salah saya dimana. Tapi kalau misalkan pemerintah menghapus konten saya tanpa peraturan yang jelas, cuma karena asumsi dan opini saja tanpa ada aturan tertulis, saya merasa bahwa ini adalah ketidakadilan," ucap Kimi, dalam videonya.
"Di sini saya tidak bersalah, di sini saya adalah korban, konten saya yang tidak melanggar aturan baik aturan YouTube maupun perundang-undangan. Di sini saya merasa tidak aman membuat konten, berkarya di Indonesia karena karya saya tidak dihargai," sambungnya.
Dalam videonya, Kimi juga meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengatasi masalah yang sedang ia alami sebagai content creator.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak tahu harus mengadu ke siapa lagi selain kepada Bapak Presiden, yang saya tahu memang peduli pada industri game, pada content creator. Memang saya juga ingin generasi muda itu tahu, kalau memang melakukannya itu pada batas, sesuai dengan peraturan yang memang saya merasa sudah melakukan itu," jelas Kimi.
Dianggap melanggar UU ITE
Sebelumnya, Kominfo sendiri telah mengadakan konferensi pers terkait pemblokiran konten video Kimi Hime di YouTube. Kominfo menemukan konten-konten video Kimi Hime dianggap melanggar Undang-undang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 27 ayat 1. Namun, konten Kimi Hime belum melanggar Undang-undang Pornografi, karena tidak ditemukan unsur ketelanjangan, ketelanjangan, menampilkan hubungan seks, atau kekerasan seksual.
ADVERTISEMENT
Konten video Kimi hanya melanggar UU ITE yaitu Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1). Berikut adalah bunyi pasal yang dimaksud.
Pasal 27 ayat (1)
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."
Pasal 45 ayat (1)
"Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000."
Kominfo juga telah melakukan pemanggilan terhadap Kimi Hime untuk membahas masalah ini. Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, mengatakan Kominfo memberikan waktu satu minggu untuk Kimi Hime agar memberikan respons terkait panggilan ini.
ADVERTISEMENT
"Kami berikan satu minggu ini, kami tunggu kehadiran Kimi Hime dan menyampaikan alasan dia untuk membuat konten tersebut. Apakah mengejar clickbait atau mengejar uang semata. Kita harapkan buat konten jangan utamakan hal itu. Kami harapkan Kimi Hime datang kemari untuk kami berikan cara dan syarat teknis untuk membuat konten-konten yang baik," beber Ferdinandus, dalam konferensi pers Kominfo, Jakarta, Rabu (24/7).