Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Negara Asgardia Masih Angan Manusia di Antariksa
28 Juli 2017 19:00 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin berpendapat, negara antariksa Asgardia--yang bernama resmi The Space Kingdom of Asgardia--belum akan terealisasi dalam waktu dekat meski saat ini sebanyak 5.000 lebih orang Indonesia telah mendaftar menjadi warga negara Asgardia.
ADVERTISEMENT
“Asgardia masih mimpi. Kendala terbesar adalah mewujudkan koloni di antariksa. Teknologi daya dukung kehidupan di antariksa untuk jumlah manusia yang banyak belum ada. Warga yang akan tinggal di sana pasti dikenai biaya amat sangat mahal,” kata Thomas kepada kumparan, Jumat (28/7).
Soal mahalnya anggaran yang dibutuhkan untuk tinggal di luar angkasa, setidaknya, juga pernah dikemukakan Dr. Al Globus, kontraktor dan permukiman badan antariksa AS, National Aeronautics and Space Administration (NASA).
Globus membandingkan dengan biaya untuk membangun Stasiun Luar Angkasa Internasional (International Space Station; ISS) yang memerlukan dana sekitar Rp 100 miliar dolar AS. Padahal ISS hanya didirikan untuk kepentingan penelitian dan sebagai rumah sementara bagi sekitar setengah lusin astronaut saja.
ADVERTISEMENT
Berikutnya, kata Thomas, hukum keantariksaan internasional hanya mengatur tentang negara peluncur objek antariksa. Sementara legalitas koloni antariksa masih diberdebatkan.
Ini pun pernah disinggung oleh David Rothery, profesor geosains keplanetan. Menurutnya, karena belum ada hukum internasional yang mengatur entitas negara di antariksa, maka rencana pendiri dan pemimpin Asgardia, Igor Ashurbeyli, untuk bergabung dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa, jelas masih jauh. Apalagi Asgardia pun masih belum memiliki wujud riil.
Orang Indonesia yang ingin bergabung dengan Asgardia, juga belum tentu bisa. “Sebab Asgardia mensyaratkan warganya berasal dari negara yang menerapkan dwikewarganegaraan. Sementara WNI tidak boleh berkewargenaraan ganda. Mestinya WNI ditolak oleh Asgardia.”
Atau sebaliknya, WNI mesti melepas paspor Indonesia dulu sebelum nantinya berangkat menghuni Asgardia--yang entah kapan akan mewujud.
ADVERTISEMENT
CNN pernah melansir, rencana pemberangkatan manusia pertama ke Asgardia akan terjadi dalam waktu 8 tahun ke depan. Jika dihitung sejak saat ini, itu artinya 2025.
Ah, benarkah?
Time will tell.