Pemuda Pembunuh WannaCry Tidak Akan Masuk Penjara

28 Juli 2019 11:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Marcus Hutchins Foto: AP Photo/Frank Augstein
zoom-in-whitePerbesar
Marcus Hutchins Foto: AP Photo/Frank Augstein
ADVERTISEMENT
Ahli keamanan siber yang bertanggung jawab dalam menumpas ransomware WannaCry pada 2017 lalu, Marcus Hutchins, dianggap pahlawan oleh banyak orang. Tapi, ia tersandung masalah hukum setelah dituduh berperan dalam membuat malware sistem banking.
ADVERTISEMENT
Hutchins dianggap pahlawan ketika berhasil menemukan formula untuk mematikan penyebaran ransomware WannaCry yang menghebohkan seluruh dunia pada 2017. Namun, keberuntungannya berubah drastis ketika ia ditangkap oleh FBI dan hakim menuduhnya telah mengembangkan malware untuk mencuri informasi rahasia bank.
Pada April lalu, Hutchins mengaku bersalah atas dua tuntutan kepadanya terkait pembuatan malware bernama Kronos. "Saya menyesal dengan tindakan saya dan akan bertanggung jawab sepenuhnya atas kesalahan saya," ujar Hutchins saat itu, dilansir The Verge.
Serangan virus komputer rumah sakit Inggris. (Foto: Associated Press)
"Seiring bertambahnya umur, saya telah menggunakan kemampuan yang sempat saya salahgunakan beberapa tahun lalu itu untuk tujuan konstruktif. Saya akan memberikan waktu saya untuk menjaga orang-orang agar aman dari serangan malware," sambungnya.
Dengan tuntutan itu, seharusnya Hutchins dipenjara. Tapi menurut laporan ZDNet, hakim kasus ini mengatakan pekerjaan baik yang telah dilakukan Hutchins lebih banyak memberikan hal positif. Alih-alih, Hutchins diinyatakan telah menjalani waktu hukumannya selama proses ini berjalan.
ADVERTISEMENT
"Hukuman telah selesai dijalankan!" ujar Hutchins dalam kicauannya di Twitter. "Saya sangat berterima kasih untuk pengertian dan kemurahan hati dari hakim, semua ucapan indah yang kalian kirim, dan semua yang telah membantu saya melewati dua tahun ini, baik finansial maupun emosional," tulisnya.