Pengadilan Australia Denda Google Rp 626 Miliar, Kenapa?

14 Agustus 2022 15:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kantor Google. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kantor Google. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya perusahaan dilarang untuk mengumpulkan data pengguna, seperti lokasi, tanpa seizin pengguna terkait. Pengadilan Australia menjatuhkan denda 60 juta dolar Australia atau sekitar Rp 626 miliar (kurs 10.444) terhadap Google karena ketahuan ‘nyolong’ informasi pengguna Android berupa lokasi tanpa sepengetahuan pengguna.
ADVERTISEMENT
Hal ini bermula dari Komisi Persaingan & Konsumen Australia (ACCC) memulai proses hukum terhadap Google di Australia pada Oktober 2019, menyeretnya ke pengadilan karena membuat pernyataan di notifikasi aplikasi yang menyesatkan kepada konsumen tentang pengumpulan dan penggunaan data lokasi pribadi mereka di ponsel Android, dilakukan antara Januari 2017 dan Desember 2018.
Pada April 2021, pengadilan menemukan Google telah melanggar Undang-Undang Konsumen Australia ketika menyatakan kepada beberapa pengguna Android bahwa pengaturan "Location History" adalah satu-satunya pengaturan akun Google yang mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan data pengenal pribadi tentang lokasi mereka.
Tapi ternyata ada pengaturan lain yang bernama “Web & App Activity” yang mengambil data lokasi dan menyala secara default tanpa diketahui pengguna. Melalui ‘Web & App Activity’ Google diestimasi mengoleksi data total 1,3 juta pengguna Asutralia, dan ini jelas-jelas melanggar Undang-Undang Konsumen.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi keamanan privasi. Foto: Shutter Stock
“Hukuman signifikan yang dijatuhkan oleh Pengadilan hari ini mengirimkan pesan yang kuat ke platform digital dan bisnis lain, besar dan kecil, bahwa mereka tidak boleh menyesatkan konsumen tentang bagaimana data mereka dikumpulkan dan digunakan,” kata ketua ACCC, Gina Cass-Gottlieb, dalam sebuah pernyataan.
Menurut ACCC, Google sudah menonaktifkan pengaturan ini—atau setidaknya mencoba agar tidak melanggar regulasi—pada 2018. Pada saat putusan pengadilan tahun lalu, Google mengatakan tidak setuju dengan temuan tersebut dan sedang mempertimbangkan mengajukan banding. Tapi kemudian Google memutuskan untuk membatalkan niat tersebut.
Pihak Google mengatakan bahwa menerima dakwaan atas perbuatan mereka tersebut, dan berkomitmen membuat pengaturan informasi lebih mudah dipahami.
“Kami dapat mengkonfirmasi bahwa kami telah setuju untuk menyelesaikan masalah tentang perilaku historis dari 2017-2018. Kami telah banyak berinvestasi dalam membuat informasi lokasi mudah dikelola dan mudah dipahami dengan alat pertama di industri seperti kontrol hapus otomatis, sekaligus meminimalkan jumlah data yang disimpan secara signifikan. Seperti yang telah kami tunjukkan, kami berkomitmen untuk membuat pembaruan berkelanjutan yang memberikan kontrol dan transparansi kepada pengguna, sekaligus menyediakan produk yang paling bermanfaat,” ungkap juru bicara Google kepada TechCrunch.
ADVERTISEMENT