Kumparan Logo

Polling: Kominfo Ancam Blokir X Imbas Izinkan Konten Pornografi, Kamu Setuju?

kumparanTECHverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Logo baru Twitter. Foto: Clodagh Kilcoyne/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Logo baru Twitter. Foto: Clodagh Kilcoyne/REUTERS

Platform media sosial X (dulu Twitter) mengumumkan aturan baru yang mengizinkan konten pornografi tayang di platformnya.

“Kami telah meluncurkan kebijakan Konten Dewasa dan Konten Kekerasan untuk memberikan kejelasan lebih lanjut tentang Peraturan Kami dan transparansi dalam penegakan bidang ini. Kebijakan-kebijakan ini menggantikan kebijakan kami sebelumnya mengenai Media Sensitif dan Perkataan Kasar,” cuit @Safety.

X post embed

Pedoman tersebut menjelaskan pengguna dapat berbagi konten “ketelanjangan” asal didistribusikan secara suka sama suka dengan beberapa syarat dan ketentuan.

Konten pornografi juga tidak boleh ditempatkan di lokasi yang mudah dilihat orang seperti gambar profil, spanduk. Konten itu juga harus diberi label sebagai NSFW (Not Safe for Work).

Di sisi lain, keputusan X mengizinkan konten pornografi dianggap banyak orang sebagai langkah kontroversial. Indonesia melalui Kominfo turut buka suara.

Kominfo bakal memblokir X jika tetap ‘bandel’ membolehkan konten pornografi di platformnya. Menurut kominfo, pornografi dalam ranah ITE telah diatur dan dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan.

"Bila X melanggar, aturan terkait pornografi, sesuai PP 71/2019 Kominfo bisa mengambil tindakan dari teguran, take down konten sampai penutupan akses,"kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, kepada kumparanTECH.

Lantas, apakah kamu setuju jika Kominfo berniat blokir X imbas izinkan konten pornografi? Sampaikan jawabanmu dalam polling kumparan di bawah ini. Berikan juga pendapatmu dalam kolom komentar.

Kamu Setuju Kominfo Ancam Blokir X Imbas Izinkan Konten Pornografi?

  • Setuju
    67.19%
  • Jangan Dong
    32.81%

1210 Pemilih · Polling telah berakhir