Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Rudiantara: Hanya RS Dharmais yang Terkena Ransomware
15 Mei 2017 20:59 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengatakan hanya Rumah Sakit Kanker Dharmais yang terkena dampak dari serangan global ransomware WannaCry. Pernyataan ini sekaligus meluruskan kabar bahwa RS Harapan Kita, Jakarta, tidak terkena dampak WannaCry.
Usai rapat tertutup dengan Menkopolhukam Wiranto dan Menkunham Yasonna Laoly di Jakarta, Senin (15/5), Rudiantara berkata telah menghubungi pihak Harapan Kita dan dia berkata "enggak ada masalah" dengan Harapan Kita.
"Yang kemarin terjadi di Dharmais, jadi tidak ada RS lain," ujar Rudiantara.
Baca juga: Operasional RS Dharmais Belum Seutuhnya Pulih dari Serangan Ransomware
Pelayanan di RS Harapan Kita, Slipi, Jakarta, memang berjalan lancar pada hari ini dalam pantauan kumparan (kumparan.com), baik itu dalam hal pelayanan antrean maupun pembayaran.
Salah seorang customer service Harapan Kita bernama Dewi berkata kantornya tidak terkena dampak WannaCry dan "sampai sekarang pelayanan berjalan lancar."
Baca juga: Tak Terganggu Ransomware, Pelayanan di RS Harapan Kita Lancar
Dengan begini maka rumah sakit yang terkena WannaCry hanyalah RS Kanker Dharmais, yang sejak Sabtu lalu terganggu pelayanannya lantaran sistem digital rumah sakit tidak dapat diakses. Petugas terpaksa memberi pelayanan dengan pena dan kertas (paperworks). Manajemen Dharmais telah mengadukan infeksi pada jaringan komputernya ke Kemkominfo, dan saat ini mereka beroperasi menjalankan layanan dengan sistem backup.
Ransomware sering disebut sebagai program jahat yang menyandera dokumen korban dengan algoritma enkripsi khusus. Setiap dokumen yang terkunci oleh peranti lunak ini hanya bisa diakses jika memasukkan kode unik untuk membukanya. Untuk mendapatkan kode akses itu, korban diminta untuk membayar uang tebusan dalam bentuk mata uang virtual Bitcoin.
WannaCry sendiri diketahui meminta tebusan sebesar 300 sampai 600 dolar AS dalam bentuk Bitcoin.
ADVERTISEMENT