Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Sejak April 2019, Instagram telah menguji fitur yang dapat menyembunyikan jumlah like posting-an yang diterima penggunanya. Tampaknya, kebijakan serupa juga tengah dijalankan oleh Facebook .
ADVERTISEMENT
Rencana Facebook ini terungkap oleh Jane Manchun Wong, selaku peneliti software yang gemar membocorkan tentang fitur baru di aplikasi media sosial. Di akun Twitter miliknya, Wong berkicau bahwa dirinya menemukan kode pemrograman yang menunjukkan jumlah like sebuah posting-an di Facebook bisa disembunyikan dari pengguna lain, kecuali si pengunggah status.
Sayangnya, Facebook masih emoh untuk menanggapi penemuan Wong tersebut.
Fitur baru Facebook untuk menyembunyikan jumlah like dianggap sebagai sebuah langkah besar bagi mereka. Facebook adalah salah satu media sosial yang memperkenalkan fitur like sejak 2009 sebagai cara untuk melihat seberapa populer posting-an seseorang.
Fitur like sendiri telah menjadi ikon bagi Facebook , meski kemudian mereka mendapatkan banyak kritik karena keberadaan fitur tersebut. Pasalnya, fitur like dianggap mengganggu kesehatan mental pengguna.
ADVERTISEMENT
Alih-alih sekadar menunjukkan seberapa populer posting-an seseorang, fitur like dianggap mendorong kecemasan bagi pengguna. Fitur tersebut juga membuat media sosial tampak seperti kompetisi, ketimbang sebagai wadah untuk mengekspresikan perasaan pengguna.
Dilansir The Telegraph, sebuah studi yang dilakukan oleh tim peneliti University of Pennsylvania pada 2018 lalu menemukan, pelajar sekolah yang membatasi waktu buka jejaring sosial selama 10 menit sehari, termasuk Facebook dan Instagram, menunjukkan penurunan yang signifikan dalam gejala yang terkait dengan depresi.
Sementara survei yang dilakukan Royal Society for Public Health pada pekan lalu juga mengungkap bahwa tombol like dianggap sebagai fitur paling "beracun" dalam media sosial oleh pengguna di Inggris.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini