Telkom Kurangi Perjalanan Dinas dan Rapat di Luar Kota untuk Efisiensi Anggaran

9 Februari 2025 10:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Andri Sasoko, VP Corporate Telecommunication Telkom. Foto: Habib Allbi Ferdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Andri Sasoko, VP Corporate Telecommunication Telkom. Foto: Habib Allbi Ferdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Telkom mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan efisiensi anggaran perusahaan sejak 2024. Langkah ini dilanjutkan di tahun 2025 seiring dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
Andri Sasoko, VP Corporate Telecommunication Telkom, mengatakan bahwa efisiensi anggaran telah mereka lakukan sebelum ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Andri menilai, efisiensi diperlukan dan sangat bagus untuk memangkas biaya yang secondary atau bukan menjadi prioritas. Salah satunya dengan mengurangi perjalanan dinas hingga kegiatan rapat yang kini banyak dilakukan di kantor atau secara online.
"Contohnya, rapat. Rapat itu kalau bisa dilakukan di kantor, ya di kantor. Karena pasti kan biayanya beda. Kemudian pemanfaatan online, itu besar sekali efisiensinya. Kemudian perjalanan dinas, otomatis kalau rapatnya online enggak visit, jadi ada yang dihemat juga secara biaya perjalanan maupun akomodasinya," kata Andri, Jumat (7/2).
Hal-hal seperti inilah yang telah dilakukan Telkom sejak 2024, sehingga ketika ada kebijakan efisiensi dari pemerintah, Telkom tinggal melanjutkan apa yang sudah dilakukan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Kendati begitu, Andri memastikan bahwa efisiensi yang dilakukan perusahaan tidak berkaitan dengan kegiatan bisnis atau program yang sedang dijalankan oleh perusahaan.
Pemerintah sendiri tengah melakukan efisiensi besar-besaran pada APBN 2025. Hal ini dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Prabowo berencana akan menghemat biaya anggaran negara sebesar Rp 306,69 triliun, di mana sekitar Rp 256,1 triliun di antaranya akan dipangkas dari belanja Kementerian dan Lembaga.