Tips Fotografi: Kendala Menerbangkan Drone di Tengah Bencana Alam

23 Juli 2020 13:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah warga melintasi lumpur akibat banjir bandang yang menutupi landasan pacu di Bandara Andi Jemma Masamba, Luwu Utara, Selasa (14/7). Foto: Kemenhub/HO/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah warga melintasi lumpur akibat banjir bandang yang menutupi landasan pacu di Bandara Andi Jemma Masamba, Luwu Utara, Selasa (14/7). Foto: Kemenhub/HO/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kota Masamba di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, porak poranda setelah dihantam banjir bandang pada Senin (13/7). Akibatnya sejumlah rumah warga tertimbun lumpur dan tidak sedikit yang hanyut. Mobil-mobil juga turut terbawa arus.
ADVERTISEMENT
Dari foto yang beredar, lumpur dan genangan air terlihat memenuhi kota tersebut.
Berbagai media sontak memberitakan peristiwa tersebut. Beberapa media mengirim wartawan ke lokasi bencana, salah satunya Kantor Berita Antara.
Polisi melewati genangan lumpur saat mencari korban banjir bandang di Desa Radda, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Foto: Abriawan Abhe/Antara Foto
Saat itu Antara Foto mengirim salah satu pewartanya, Abriawan Abhe. Abhe yang tinggal di Makassar harus menempuh perjalanan ke Masamba selama 10 hingga 12 jam menggunakan bus.
Setibanya di Masamba, fotografer yang masih berstatus kontrak tersebut langsung menyewa motor untuk menyusuri kota yang diselimuti lumpur.
Fotografer Antara, Abriawan Abhe melewati genangan air saat memotret banjir bandang di Masamba. Foto: Dok. Abriawan Abhe
Akses jalan yang harusnya bisa ditempuh dengan jalan kaki, terpaksa harus menempuh sejauh 10 kilometer karena akses jalannya putus dan harus mencari jalan lain. Abhe juga bercerita kepada kumparan banyak kendala yang ia temui saat di Masamba.
ADVERTISEMENT
"Kendalanya saya tidak tahu wilayah Masamba itu sendiri, karena baru kali ini saya ke sana, apalagi banyak jalan yang terputus jadinya sulit untuk mencari jalan ke lokasi. Pada hari pertama dan kedua sangat sulit sinyal dan listrik. Material lumpur yang banyak juga menjadi hambatan untuk sampai ke lokasi yang mau dituju," ujar Abhe yang telah bergelut sebagai pewarta foto selama 6 tahun tersebut.
Fotografer Antara, Abriawan Abhe saat memotret banjir bandang di Masamba. Foto: Dok. Abriawan Abhe
Saat memotret, Abhe tak hanya menjepret menggunakan kamera, ia juga mengabadikan hancurnya kota Masamba dari udara menggunakan drone. Ia tak sengaja bertemu sahabatnya yang sedang menerbangkan drone dan ia meminjam drone terebut.
"Foto drone itu sebenarnya saya pakai drone sahabat saya di sana, kebetulan saya ketemu pas di lokasi, jadi saya pinjam bergantian pakainya," kata Abhe.
Fotografer Antara, Abriawan Abhe melewati genangan air saat memotret banjir bandang di Masamba. Foto: Dok. Abriawan Abhe
Memotret kondisi bencana alam saat ini bisa dengan mudah menggunakan drone. Hasilnya pun dapat menunjukkan area yang terkena bencana dari ketinggian yang bisa kita tentukan sendiri.
ADVERTISEMENT
Pada saat teknologi belum secanggih saat ini, media harus menyewa helikopter untuk mendapatkan gambar dari udara.
Foto udara proses pencarian korban banjir bandang di Desa Radda, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/7). Foto: Abriawan Abhe/Antara Foto
Saat menerbangkan drone, cerita Abhe, sinyal menjadi salah satu kendala di lokasi bencana, karena saat itu jaringannya sangat tidak stabil. Karena untuk menerbangkan drone kita harus memastikan sinyal aman untuk terbang, jika tidak drone bisa hilang dan jatuh di tempat yang tidak diketahui.
Sebelum menerbangkan drone, kita juga harus memastikan daerah tersebut aman untuk menerbangkan drone dan tidak melanggar hukum seperti terbang di area pertahanan negara dan di sekitar bandara.
Foto udara sebuah rumah tertimbun lumpur dan potongan batang pohon akibat terjangan banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (17/7). Foto: Abriawan Abhe/Antara Foto
Penggunaan drone bisa digunakan untuk keperluan militer, sekadar hobi atau untuk dokumentasi.

Drone Diatur Permenhub

ADVERTISEMENT
Di Indonesia, regulasi penggunaan drone tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 47 Tahun 2016.
ADVERTISEMENT
Aturan ini merupakan revisi dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 180 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pengoperasian Sistem Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia.
Foto udara kondisi Kota Masamba yang tertimbun lumpur akibat terjangan banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (17/7). Foto: Abriawan Abhe/Antara Foto
Drone sebagai alat yang menggunakan langit Indonesia juga diatur dalam Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara Republik Indonesia karena drone tidak bisa diterbangkan di area terlarang, seperti daerah pertahanan negara atau bandar udara.
Jika melanggar kita dapat dikenai denda Rp 100 juta hingga Rp 5 miliar dan kurungan dari 1 hingga 5 tahun.
Ketentuan pidana terdapat pada UU No. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan pasal 410 s/d Pasal 443.
Foto udara proses pencarian korban banjir bandang di Desa Radda, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/7). Foto: Abriawan Abhe/Antara Foto
Foto udara kondisi Kota Masamba yang tertimbun lumpur akibat terjangan banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (17/7). Foto: Abriawan Abhe/Antara Foto
Foto udara kondisi Kota Masamba yang tertimbun lumpur akibat terjangan banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (17/7). Foto: Abriawan Abhe/Antara Foto
Foto udara tenda pengungsian korban banjir bandang di Perbukitan Desa Meli, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (16/7). Foto: Abriawan Abhe ANTARA FOTO
Foto udara tenda pengungsian korban banjir bandang di Perbukitan Desa Meli, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (16/7). Foto: Abriawan Abhe ANTARA FOTO
Warga korban banjir bandang menjemur baju di lokasi pengungsian di Perbukitan Desa Meli, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (16/7). Foto: Abriawan Abhe ANTARA FOTO
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
ADVERTISEMENT