Tokopedia Hukum Penjual Obat dengan Harga Tak Wajar, Larang Obat Keras

6 Juli 2021 7:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tokopedia. Foto: Tokopedia
zoom-in-whitePerbesar
Tokopedia. Foto: Tokopedia
ADVERTISEMENT
Tokopedia menyebut bahwa mereka akan menghukum pedagang nakal yang jual obat penanganan COVID-19 dengan harga tak wajar. Platform e-commerce itu berkomitmen untuk menjalankan keputusan Menkes nomor HK.1.7/Menkes/4826 tahun 2021 tentang harga eceran tertinggi (HET) 11 obat yang banyak digunakan selama pandemi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, harga 11 obat di daftar tersebut melambung tinggi dalam beberapa pekan terakhir, seiring lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia. Salah satu lonjakan harga yang paling mencolok adalah Ivermectin.
Obat cacing yang punya label obat keras tersebut sempat menyentuh harga Rp 44.300 pada pekan lalu di Tokopedia. Harga tersebut lebih mahal 786 persen dibandingkan harga normal.
Menanggapi lonjakan harga obat ini, founder sekaligus CEO Tokopedia William Tanuwijaya menyebut pihaknya akan menindak tegas penjual nakal yang mematok obat dengan harga tak wajar.
“Selama ini, Tokopedia juga sudah menetapkan kebijakan pengendalian harga dan menindak tegas penjual yang memasang harga produk di atas kewajaran. Kami pun terus mengimbau penjual untuk bersama menjaga harga, juga kepada masyarakat untuk tidak melakukan upaya penimbunan,” kata William dalam keterangan resminya, Minggu (4/7).
Tokopedia. Foto: Tokopedia
Sejak awal pandemi, Tokopedia mengeklaim bahwa mereka telah konsisten memastikan seluruh masyarakat Indonesia memiliki akses merata terhadap produk kesehatan. Tokopedia juga telah menutup permanen toko-toko dan melarang tayang produk yang terbukti melanggar sejak tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, karena produk di Tokopedia bersifat user generated content (UGC)—di mana setiap pihak dapat upload produk di Tokopedia secara mandiri—perusahaan juga meminta aksi kooperatif pengguna untuk menegakkan kebijakan platform. Caranya adalah dengan melaporkan penjual yang dagang produk yang melanggar kebijakan Tokopedia.
“Jika ada penjual yang terbukti melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku, Tokopedia berhak menindak tegas dengan melakukan pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, banned toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur,” tegas William.
Untuk mengecek produk macam apa yang dilarang Tokopedia, kamu bisa klik link berikut. Dalam daftar tersebut, Tokopedia menjelaskan bahwa mereka melarang jual-beli obat keras dan obat-obatan yang memerlukan resep dokter.