Tokopedia Tutup Ribuan Merchant yang Jual Mahal Masker, Sanitizer, dan Sembako

23 Maret 2020 13:34 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masker N95 yang dijual di Pasar Pramuka. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Masker N95 yang dijual di Pasar Pramuka. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Platform e-commerce Tokopedia mengambil langkah tegas dengan menutup permanen merchant yang terbukti melanggar aturannya dengan membuat harga, judul, dan deskripsi, yang memanfaatkan mengeksploitasi dampak wabah virus corona SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit COVID-19.
ADVERTISEMENT
Sejumlah pedagang toko online memang mengeksploitasi kondisi ini dengan menaikkan harga tinggi pada produk alat kesehatan serta bahan makanan pokok.
Tokopedia punya kebijakan untuk menjaga harga barang-barang pokok tetap berada pada batas yang wajar. Oleh karenanya pada Senin, 23 Maret 2020, mereka memutuskan menutup ribuan toko yang mengeksploitasi dampak COVID-19.
“Menanggapi harga/judul/deskripsi tidak wajar atas produk kesehatan maupun kebutuhan pokok lain sebagai dampak dari COVID-19, Tokopedia telah menutup permanen ribuan toko online dan melarang tayang puluhan ribu produk yang terbukti melanggar,” terang VP of Corporate Communications Tokopedia, Nuraini Razak.
Tokopedia juga berjanji untuk meniadakan biaya layanan ke para penjual di kategori produk kesehatan dan kebutuhan pokok.
Ilustrasi Tokopedia. Foto: Jofie Yordan/kumparan
Sejumlah barang yang harganya melambung tinggi antara lain masker dan hand sanitizer.
ADVERTISEMENT
Untuk hand sanitizer, platform perbandingan harga Telunjuk.com mencatat bahwa harga hand sanitizer di berbagai platform e-commerce Indonesia telah naik hingga 81 persen. Kondisi ini membuat orang yang memang membutuhkan barang-barang tersebut jadi kesulitan untuk membeli karena harga yang tinggi.
Tokopedia juga mendorong masyarakat untuk tetap #dirumahaja dengan berbelanja secara daring. Belanja online adalah salah satu cara yang bisa ditempuh selama social distancing atau jaga jarak fisik berlaku di sejumlah kota di Indonesia.
(EDR)