kumparanTECH
verified-green
11 Des 2025
Media Sosial Pintu Masuk Kekerasan Seksual Anak
Australia telah mengambil langkah untuk memblokir media sosial untuk anak di bawah umur. Langkah Australia membatasi akses media sosial ke anak dianggap perlu ditiru oleh Indonesia karena efektif mencegah dampak negatifnya. Media sosial jadi pintu masuk para predator kekerasan seksual mengincar anak-anak di bawah umur, kata Retno Listyarti, Pemerhati Anak & Pendidikan. Alasan ini dianggap urgen untuk menciptakan regulasi yang baik demi melindungi anak di ruang digital di Indonesia. Pemerintah Indonesia punya PP Tunas (PP No. 17 Tahun 2025) untuk melindungi anak di ranah digital. Namun, sanksinya dianggap belum sekuat jika dibandingkan dengan hukuman denda yang diterapkan Australia: Rp 548 miliar untuk platform yang masih nekat memberi kesempatan anak di bawah umur punya akun media sosial.
1
comment
0 Komentar
Belum ada komentar