Waspada Go TikTok, Situs Money Game Serupa Penipuan TikTok Cash

16 Februari 2021 6:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penipuan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penipuan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Dalam beberapa hari terakhir, situs TikTok Cash menyita perhatian publik setelah para penggunanya mengaku dirugikan dan tidak mendapatkan kembali modal yang mereka setor. Namun, TikTok Cash ternyata bukan situs money game terakhir yang memanfaatkan popularitas TikTok dalam menjalankan operasinya.
ADVERTISEMENT
Salah seorang member TikTok Cash baru-baru ini memberitahu kumparan bahwa ada situs web money game serupa TikTok Cash. Situs tersebut bernama Go TikTok. Secara umum, ia punya model yang persis dengan TikTok Cash.
Berdasarkan pantauan kumparan, Go TikTok mengiming-imingi pengguna dengan imbalan setelah mereka memberi like posting-an TikTok. Mereka juga memberikan penawaran paket keanggotaan yang terdiri dari beberapa level, mulai dari ‘Pekerja Sementara’ yang gratis dengan masa berlaku 3 hari hingga level ‘Pemegang Saham’ yang bertarif hampir Rp 30 juta untuk masa berlaku 365 hari.
Dalam situs webnya, sangat sedikit informasi yang dibagikan Go TikTok. Mereka hanya menyebut bahwa situs tersebut merupakan anak perusahaan GoTik “yang eksklusif di Indonesia”. Mereka juga mengeklaim menjadi salah satu penghubung “siaran langsung video pendek TikTok” dan “berkomitmen untuk meningkatkan keterpaparan dan popularitas influencer utama dan akun sosial”.
User interface di situs web Go TikTok yang mencurigakan, mulai dari penggunaan huruf kapital yang tidak konsisten hingga ketiadaan kontak dan alamat perusahaan. Foto: Aulia Rahman Nugraha/kumparan
Situs web Go TikTok sendiri tampak mencurigakan sejak awal di buka. Ketika baru masuk, kita akan dihadapkan dengan tampilan berbahasa Mandarin, sebelum kemudian otomatis berubah menjadi bahasa Indonesia. Situs ini menampilkan tulisan dalam user interface yang tidak konsisten perihal penggunaan huruf kapital.
ADVERTISEMENT
Selain itu, tidak ada keterangan kontak ataupun alamat mengenai perusahaan GoTik yang disebut di sana.
TikTok sendiri sejak Januari 2021 telah mengumumkan bahwa mereka tidak berafiliasi dengan situs apapun yang meminta bayaran ke pengguna.
Berdasarkan pantauan kumparan, sejumlah provider internet Indonesia telah memblokir situs web Go TikTok dengan alasan internet positif, yang mengindikasikan kalau Go TikTok merupakan situs ilegal yang terkait dengan tindak kriminal.
kumparan telah menghubungi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengonfirmasi apakah mereka telah memblokir Go TikTok. Menurut juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, pihaknya memang telah memblokir situs web tersebut. "Betul, Kominfo yang blokir," katanya pada Senin (15/2).
Laporan mengenai Go TikTok sendiri menggarisbawahi banyaknya situs money game atau ponzi serupa multi-level marketing (MLM) yang ada di Indonesia. Selain TikTok Cash dan Go TikTok, situs investasi bodong serupa yang memakai skema ponzi juga dapat ditemukan lewat Vtube dan Like App.
ADVERTISEMENT