Kumparan Logo

Waspada Pakai VPN Gratis, Ada 5 Bahaya yang Mengintai

kumparanTECHverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi VPN. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi VPN. Foto: Pixabay

Aplikasi penyedia VPN (Virtual Private Network) gratis mendadak jadi perhatian warganet dan laris manis diunduh di Android dan iOS. Penyebabnya adalah pembatasan media sosial yang dilakukan pemerintah Indonesia menyusul terjadinya kericuhan 22 Mei di sejumlah titik di Jakarta.

Pemerintah memutuskan untuk membatasi fitur download dan upload foto atau video di aplikasi Facebook, Instagram, Twitter, dan WhatsApp. Hal ini dilakukan untuk menekan peredaran hoaks berisi provokasi terkait aksi massa yang menolak hasil Pemilu 2019 tersebut.

Oleh karena itu, aplikasi VPN pun menjadi primadona yang ampuh digunakan untuk mengakali pembatasan dari pemerintah.

embed from external kumparan

Tetapi, rupanya ada bahaya yang mengintai dari penggunaan VPN gratis ini. Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menjelaskan ada banyak aplikasi VPN gratis yang tidak aman dan dapat merugikan pengguna. Namun, ia tidak menyebutkan semua aplikasi VPN gratis berbahaya.

"Berbicara aplikasi VPN itu kalau yang berlangganan sudah saya pastikan aman karena koneksi kita terenkripsi. Tapi yang mengkhawatirkan ini VPN gratis yang belum tentu terjamin aman, meski tidak semua aplikasi berbahaya ya," katanya, saat dihubungi kumparan, Kamis (23/5).

Alfons menyarankan untuk lebih teliti dalam memilih aplikasi VPN gratis yang kredibel. Lalu apa saja bahaya dari aplikasi VPN gratis? Berikut daftarnya.

1. Mencuri Data

Ilustrasi keamanan siber. Foto: pixelcreatures via Pixabay

Alfons menyarankan pengguna untuk cermat memilih aplikasi VPN gratis. Alasannya banyak pengguna VPN gratis bisa menjadi korban pencurian data pribadi.

"Prinsipnya kerja VPN itu sama kayak proxy server. Apapun yang lewat proxy server bisa diliat oleh pemilik proxy. Jadi mereka bisa mengambil data yang ditransmisi selama perangkat terhubung, seperti data username, password, data finansial, dan yang lainnya," terangnya.

Oleh karena itu, Alfons mengimbau pengguna VPN agar tidak melakukan transaksi internet dan mobile banking. Pastikan VPN telah dimatikan terlebih dahulu apabila ingin melakukan transaksi di internet.

2. Aktivitas internet terlacak

Ilustrasi VPN. Foto: Pixabay

Tidak hanya berpotensi pencurian data, aktivitas pengguna saat berselancar di internet bisa terlacak oleh penyedia VPN atau pihak ketiga. Mereka bisa mengetahui lokasi pengguna dan apa saja yang dilakukannya di internet saat terhubung dengan VPN gratis.

3. Serangan malware

Ilustrasi virus komputer. Foto: HypnoArt via Pixabay

Selain pencurian data, VPN gratis juga rentan disusupi malware yang dapat merusak sistem perangkat atau diam-diam mencuri data pengguna. "Bahayanya itu sangat rentan malware yang bisa digunakan untuk mengambil data pengguna yang terkoneksi VPN gratis ini, bisa bajak email dan lain-lain," ungkap Alfons.

4. Terpapar iklan berbahaya

Ilustrasi VPN. Foto: Pixabay

Iklan-iklan yang mengganggu dan berbahaya juga mengintai pengguna VPN gratis. Saat ini kebanyakan penyedia layanan VPN gratis mengandalkan pendapatan dari iklan-iklan yang dipasang pihak ketiga pada website mereka. Tidak menutup kemungkinan iklan tersebut telah disusupi malware.

5. Salahgunakan alamat IP

Ilustrasi keamanan siber. Foto: TheDigitalWay via Pixabay

Akibat menggunakan VPN gratis bisa saja penyedia dan pihak ketiga mengetahui data-data pengguna, salah satunya alamat IP. Jika alamat IP bocor ke publik, tentu saja akan sangat berbahaya bisa menjadi celah untuk serangan peretasan.