5 Cara Membuat Visa Jepang yang Mudah dan Cepat

30 Januari 2020 17:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi visa Jepang Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi visa Jepang Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Selain tiket pesawat, visa juga termasuk dalam syarat perjalanan liburan. Visa berperan sebagai izin memasuki negara yang dituju dan menerangkan apa tujuan, serta berapa lama kamu tinggal di negara tujuanmu.
ADVERTISEMENT
Setiap negara mempunyai beragam dan proses pembuatan visa yang berbeda. Oleh karena itu, ada baiknya kamu perhatikan setiap syarat yang dibutuhkan untuk membuat visa. Karena bila berbeda, kamu tidak akan bisa memasuki negara tersebut meskipun sudah memiliki paspor sebagai izin dari Indonesia.
Salah satu negara yang membutuhkan visa dan kerap jadi tujuan berlibur wisatawan Indonesia adalah Jepang. Terkenal dengan Gunung Fuji dan bunga sakuranya, Negeri Matahari Terbit itu memang menyajikan Kebudayaan Asia Timur sebagai daya tarik utama.
Lalu, bagaimana proses mengurus visa jika kita hendak berlibur ke sana? Berikut beberapa syarat dan prosedur untuk mengurus visa Jepang.
Pertama-tama, siapkan semua persyaratan dokumen yang diperlukan dalam pengurusan visa Jepang, antara lain sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Stempel di visa Jepang Foto: Shutter Stock
Nah, bila itu semua persyaratan sudah lengkap, maka ikuti prosedur pembuatan Visa Jepang di bawah ini:
Kedutaan besar Jepang sendiri menyebutkan bahwa proses permohonan visa di loket manual tidak akan diurus bila dokumen persyaratan tidak tersusun sesuai urutan. Hal ini juga bermaksud untuk lebih teliti pada berkas diri kita dan tidak memperlambat antrean nantinya.
Setidaknya ada 10 jenis visa pada Visa Center for Japan, maka tentukan terlebih dahulu jenis yang manakah yang hendak kamu ajukan. Tentunya masing-masing jenis akan berbeda syarat ketentuan pembuatannya.
ADVERTISEMENT
Pada visa Jepang, kamu akan diberikan dua opsi dalam pengajuan visa, antara lain datang langsung ke kantor konsulat Jepang, atau pun janji temu secara online dengan pegawai kepengurusan visa Jepang secara online.
Berkas mesti diserahkan sesuai prosedur yang dipilih. Namun, yang perlu diperhatikan bahwa pengajuan visa tidak dapatnya diwakilkan.
Nah, biaya pembuatan visa juga dibedakan menjadi tiga, yaitu single entry Rp 380 ribu, multiple entry Rp 770 ribu, dan visa transit Rp 90 ribu. Ada perbedaan dari tiga visa tersebut, seperti visa entry hanya berlaku satu kali selama masa aktif, sedangkan multiple entry bisa dipakai untuk kunjungan berulang kali ke Jepang.
Siapkan diri dan akomodasi dengan matang selagi menunggu kesiapan visa dari Visa Center.
ADVERTISEMENT
Sedikit tips juga diberikan oleh Kedubes Jepang, yaitu jangan lupa memakai jasa asuransi dalam setiap perjalanan ke Jepang, karena tingginya biaya pengobatan dan rumah sakit di sana.
Reporter: Fauzan