Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebelum bepergian ke destinasi wisata tersebut, alangkah baiknya kamu perlu mencari tahu tentang hal-hal yang terkait dengan aturan di sana atau barang-barang yang tidak boleh dibawa keluar oleh wisatawan.
Berikut kumparan rangkum lima negara yang punya aturan ''nyeleneh'' yang harus dipatuhi wisatawan saat berlibur.
1. Korea Utara
Sudah sejak lama Korea Utara dikenal sebagai negara yang sangat tertutup dengan dunia luar. Tak banyak yang bisa kita ketahui tentang negara yang dipimpin oleh Kim Jong-Un tersebut.
Korea Utara juga dikenal memiliki aturan yang sangat ketat kepada warganya, hal itu juga berlaku untuk wisatawan yang berkunjung ke negaranya. Wisatawan mancanegara yang melancong ke sana akan diberi seabrek peraturan yang harus dipatuhi.
ADVERTISEMENT
Salah satu peraturan yang paling nyeleneh adalah melarang wisatawan menyebut negaranya dengan ''Korea Utara". Nama yang diperbolehkan adalah "Republik Demokratik Rakyat Korea" atau disingkat DPRK.
Selain itu, wisatawan juga tidak diizinkan menggunakan mata uang Korea Selatan saat melakukan transaksi. Alat tukar yang digunakan wisatawan saat berada di Korut adalah euro, yuan, dan dolar Amerika Serikat.
2. India
Saat memasuki sebuah negara, salah satu hal yang kamu lakukan adalah menukar uang yang kamu punya dengan mata uang negara tersebut. Uang itu nantinya untuk digunakan selama liburan di sana agar mudah.
Namun, apabila saat akan pergi, ada negara yang memiliki sebuah aturan bahwa wisatawan tidak boleh membawa pulang uang koin mereka, yaitu India. Selain uang koin, semua uang tunai India harus dihabiskan atau ditukar kembali sebelum meninggalkan negara tersebut.
ADVERTISEMENT
3. Prancis
Saat liburan, selain mengunjungi tempat wisata, wisatawan biasanya juga akan menggunakan waktunya untuk berbelanja. Namun, bila sedang di Italia dan Prancis, ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan saat membeli dan akan membawa barang-barang bermerek tersebut pulang ke rumah.
Sebagai Negara Mode, Italia dan Prancis sangat menjaga reputasinya dalam mengekspor barang-barang. Negara tersebut tidak mau kecolongan saat wisatawan membeli barang palsu dari negara tersebut.
Bagi yang kedapatan melanggarnya di Italia, seorang pelanggar bisa didenda Rp 100 juta. Selain itu, jangan lupa untuk mengemas barang bawaan dengan aman. Selama berbelanja di Milan dan Paris, lebih baik meminta penjual untuk memberikan semua dokumen yang sesuai yang membuktikan barang tersebut asli.
ADVERTISEMENT
4. Inggris
Siapa yang tidak pernah mengantongi sedikit kerang atau kerikil saat mengunjungi pantai? Kebanyakan pengunjung pantai pastilah akan melakukan 'ritual' tersebut. Namun, sebagai wisatawan, kamu bakalan berpikir ulang untuk mengambil kerang atau kerikil di pantai-pantai sekitar Provinsi Cornwall, Inggris.
Pihak otoritas Cornwall bahkan akan mengenakan denda hingga seribu poundsterling atau Rp 17,4 juta bagi siapa saja yang kedapatan mencuri kerikil atau kerang di pantai. Peraturan tidak biasa ini kedengarannya mungkin tidak bakal diberlakukan dengan ketat, tetapi nyatanya pada tahun 2018 lalu, ada seorang wisatawan yang dipaksa kembali ke Cornwall untuk mengembalikan kerikil yang telah ia ambil, serta harus membayar denda.
5. Italia
Berkeliaran di jalan-jalan kota wisata di Italia sambil menjilati gelato atau pizza mungkin adalah kegiatan wisata yang biasa. Namun, bagaimana jika ada kota di Italia yang melarang wisatawan, walau hanya untuk sekadar menikmati kota sembari menyantap camilan atau hidangan khas negara?
ADVERTISEMENT
Pada kenyataannya, wisatawan tidak bisa seenaknya makan di tempat umum di Florence, Ibu Kota Provinsi Firenze yang terkenal dengan bangunan sejarah, seni, hingga pemandangan bukit yang menakjubkan.
Selama beberapa tahun, para warga Florence dibuat gerah lantaran para pelancong kerap membuat kekacauan dengan cara berpiknik dan makan-makan di daerah sekitar situs-situs wisata mereka (bahkan gereja).
Alhasil, pada 2018 lalu, Pemerintah Kota Florence pun kemudian membuat peraturan dengan melarang para wisatawan untuk makan di tempat umum. Jika ada wisatawan yang kedapatan melanggar peraturan tersebut, maka mereka harus membayar denda sekitar 150-500 euro atau sekitar Rp 2,3 juta-Rp 7,8 juta.
Selain Florence, Kota Roma, Italia juga membuat larangan serupa khusus bagi para pelancong yang mengunjungi Air Mancur Trevi dan Spanish Steps.
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona ).