Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
7 Budaya Khas Cirebon Diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda
31 Desember 2024 15:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tujuh karya budaya khas Cirebon diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada 2025.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon , Agus Sukmanjaya, mengatakan tujuh karya yang diusulkan tersebut mencakup berbagai kategori, mulai dari kerajinan tradisional, hingga seni pertunjukan di Kota Cirebon.
“Untuk tahun 2025, kami dari Kota Cirebon sudah mengusulkan ada tujuh karya budaya,” kata Agus, seperti dikutip dari Antara.
Agus merinci untuk kategori kerajinan dan kemahiran tradisional, pihaknya mengajukan terasi Cirebon, kerupuk rambak, serta kerupuk upil.
Sedangkan karya budaya bernama mudun lemah, memayu, serta ngisis wayang diusulkan untuk kategori adat istiadat masyarakat, ritual, dan perayaan.
“Pada kategori seni pertunjukan, kami mengusulkan tari tayub untuk menjadi bagian dari WBTB di tingkat Jabar,” tuturnya..
Upaya Promosi dan Pelestarian Kekayaan Budaya Cirebon
Sementara itu, pengusulan WBTB ini merupakan salah satu upaya melestarikan, dan memperkenalkan kekayaan budaya Kota Cirebon kepada masyarakat luas.
ADVERTISEMENT
Selain itu, upaya ini dinilai dapat memberikan pengakuan formal terhadap nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh masyarakat di Kota Cirebon.
Untuk itu, Disbudpar terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kekayaan budaya daerah, sejalan dengan visi untuk menjadikan Kota Cirebon sebagai salah satu pusat budaya di Jabar.
“Kami berharap dengan pengakuan ini, karya budaya Kota Cirebon dapat lebih dikenal, dan terjaga keberlangsungannya,” pungkas Agus.