9 Homestay di Kepulauan Seribu Jadi Tempat Isolasi Pasien OTG COVID-19

25 Februari 2021 12:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pulau Tidung Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pulau Tidung Foto: Shutter stock
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menetapkan sembilan penginapan (homestay), sebagai tempat isolasi terkendali untuk pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19.
ADVERTISEMENT
Namun, fasilitas tersebut hanya diperuntukkan untuk pasien COVID-19 yang berkategori orang tanpa gejala (OTG).
Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu, Puji Astuti, mengatakan penggunaan penginapan itu telah diverifikasi oleh Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu terkait kelayakan untuk isolasi pasien.
''Penggunaan homestay sudah melalui persetujuan pengelola,'' kata Puji sebagaimana dikutip Antara.
Pohon kelapa yang menjorok ke lautan semakin mempercantik pulau itu. Foto: pixabay
Puji menambahkan untuk penyediaan biaya sewa dan makan pasien, akan ditanggung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta.
"Ini dilakukan agar memastikan pasien tidak keluar dari area homestay,” tuturnya.

Tersebar di Sejumlah Pulau di Kepulauan Seribu

Sebelumnya di awal 2021, Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu telah menetapkan 13 penginapan sebagai tempat isolasi untuk pasien OTG.
ADVERTISEMENT
Seluruh penginapan yang dialihfungsikan tersebut tersebar di beberapa wilayah, yakni Pulau Untung Jawa, Pulau Tidung, Pulau Harapan, Pulau Kelapa, dan Pulau Panggang.
"Sudah ada total 34 pasien yang menempati homestay isolasi terkendali,” tutup Puji.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).