Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Laptop keluaran Apple, MacBook Pro model 15 inci, sebelumnya dilaporkan mengalami masalah pada baterainya. Masalah itu menyebabkan MacBook Pro 15 inci keluaran tahun 2015 mudah terbakar.
ADVERTISEMENT
Akibat kejadian kurang mengenakkan tersebut, Badan Penerbangan Federal AS (Federal Aviation Administration/FAA) pada awal Agustus telah memperingatkan maskapai-maskapai di AS tentang program recall dari Apple tersebut untuk MacBook Pro 15 inci.
FAA mengingatkan maskapai untuk mematuhi instruksi keamanan pada 2016 di mana peralatan elektronik dengan baterai recall tidak boleh dibawa ke dalam penerbangan baik sebagai kargo atau kabin.
Larangan membawa laptop jenis Macbook Pro 15 inci ini pun ramai-ramai diberlakukan oleh sejumlah maskapai. Tak ketinggalan, maskapai Indonesia, AirAsia juga telah merilis Travel Advisory terkait pelarangan membawa peralatan elektronik dengan baterai recall.
“AirAsia mengimbau penumpang untuk tidak membawa semua jenis peralatan elektronik menggunakan baterai yang diketahui masih dalam masa program penukaran (recall) oleh produsennya,” imbau Indonesia AirAsia seperti dikutip dalam Travel Advisory resmi yang dikeluarkan maskapai, Kamis (29/8).
ADVERTISEMENT
AirAsia juga menegaskan peralatan elektronik tersebut tidak diperkenankan masuk ke dalam pesawat baik sebagai barang bawaan maupun sebagai bagasi tercatat. Namun, larangan ini menjadi tidak berlaku bila penumpang sudah menukar baterai dan menunjukkan bukti dokumen.
“Peralatan elektronik tersebut hanya diperkenankan masuk ke dalam pesawat jika penumpang dapat menunjukkan dokumen yang menyatakan bahwa baterai telah ditukar secara resmi oleh produsen,” tulis AirAsia.
Sebelumnya, maskapai Garuda Indonesia juga telah mengeluarkan imbauan sejenis. Garuda melarang Macbook Pro 15 inci masuk dalam cargo pesawat. Meski demikian, maskapai pelat merah tersebut masih mengizinkan laptop tersebut dibawa ke kabin maupun bagasi tercacat.
Selain Garuda Indonesia, Virgin Australia dan Qantas Airways juga masih menginzinkan MacBook Pro 15 Inch masuk ke kabin pesawat. Sementara itu dua maskapai lain, seperti Singapore Airlines dan Thai Airways, melarang sepenuhnya penumpang membawa laptop MacBook Pro 15 inci ke dalam pesawat, baik bagasi maupun kabin.
ADVERTISEMENT