Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Paspor merupakan dokumen penting yang wajib dibawa saat traveling. Sebab, tanpa paspor, mustahil kamu akan diizinkan untuk masuk ke negara yang akan kamu kunjungi.
ADVERTISEMENT
Berbeda dengan wisatawan pada umumnya yang wajib punya paspor bila ingin bepergian ke luar negeri, Ratu Inggris, Ratu Elizabeth II , tak perlu pusing memikirkan syarat tersebut. Ya, sang ratu tidak membutuhkan paspor saat ingin berpergian ke luar negeri.
Wah, apa ya, kira-kira alasannya?
Sebagai orang nomor satu di Inggris, Ratu Elizabeth II tak perlu punya paspor karena seluruh paspor di negara tersebut diterbitkan atas namanya. Hal tersebut dijelaskan dalam situs Kerajaan Inggris yang berbunyi sebagai berikut.
"As a British passport is issued in the name of Her Majesty, it is unnecessary for the Queen to possess one"
Dengan kata lain, melalui paspor yang ia keluarkan, ia telah meminta negara yang akan didatangi warga Inggris untuk mengizinkannya mengunjungi negara tersebut. Lalu, sang ratu hanya perlu menyebutkan bahwa ia adalah Ratu Inggris pada para petugas di negara yang ia kunjungi.
ADVERTISEMENT
Meski sang ratu tak perlu repot membawa paspor, hal tersebut ternyata tak berlaku bagi anggota keluarga kerajaan lainnya. Bahkan, meski mereka pergi bersama sang ratu, anggota keluarga kerajaan lainnya tetap wajib membawa paspor miliknya.
"All other member of the Royal Family, including The Duke of Edinburgh and The Prince Wales, have passports"
Meski sang ratu tak perlu paspor, anggota kerajaan lainnya termasuk suaminya, yaitu Pangeran Philip dan anaknya, Pangeran Charles, tetap harus menunjukkan paspornya saat traveling.
Namun, paspor keluarga kerajaan ini berbeda dengan paspor warga negara Inggris lainnya, karena akan ada instruksi khusus dan keterangan mengenai status diplomasi para anggota keluarga kerajaan. Hal ini juga mempercepat proses identifikasi mereka ketika datang ke sebuah negara.
Selain tak memerlukan paspor, Ratu Elizabeth II ternyata tidak perlu memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Seperti dilansir Travel and Leisure, alasannya kurang lebih tak jauh berbeda karena semua lisensi itu dikeluarkan atas namanya.
ADVERTISEMENT
Tak sampai di situ, ia juga merupakan satu-satunya orang Inggris yang tidak perlu mengemudi. Bahkan, ia juga tak memerlukan pelat nomor pada kendaraanya.
Meski begitu, ada satu dokumen resmi untuk mengidentifikasinya dan dapat digunakan saat ia berkunjung ke negara lain. Dokumen tersebut adalah akta nikah yang ia peroleh saat menikah dengan Pangeran Philip pada 1947.