Alasan Penumpang Dilarang Bawa Cairan Lebih dari 100 Ml ke Dalam Kabin Pesawat

11 Februari 2021 8:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penumpang mengambil barang dari kabin penyimpanan saat hendak keluar pesawat Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penumpang mengambil barang dari kabin penyimpanan saat hendak keluar pesawat Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pesawat menjadi moda transportasi yang diandalkan dalam perjalanan jarak jauh. Pesawat dinilai dapat menempuh perjalanan lebih cepat dibanding jenis transportasi lainnya.
ADVERTISEMENT
Namun, di luar kemudahannya untuk mencapai suatu tempat, banyak aturan yang harus dipatuhi penumpang pesawat sebelum memulai penerbangan. Salah satu yang harus dilakukan adalah memilah barang-barang yang boleh dan tidak boleh dibawa ke dalam kabin, termasuk kapasitas cairan.
Saat memasuki area kabin, penumpang dilarang membawa cairan dengan volume lebih dari 100 ml per wadahnya. Aturan ini biasanya diperketat dalam penerbangan rute internasional. Saat penerbangan, penumpang hanya diizinkan membawa botol kosong tanpa air di dalamnya.
Air minum dalam pesawat Foto: Shutter Stock
Namun, mengapa penumpang pesawat tidak diizinkan membawa cairan terlalu banyak ke dalam kabin? Ternyata, ada alasan yang masuk akal dan mengkhawatirkan di balik kebijakan unik tersebut.
Dilansir Express.Co.Uk, aturan batas membawa cairan ke dalam bagasi kabin ini mulai berlaku pada tahun 2006 yang lalu yang diberlakukan oleh Administrasi Keamanan Transportasi (TSA). Menurut TSA, membatasi wadah dan volume cairan ke dalam kabin sebagai bentuk ''diameter kritis" untuk mencegah meledakkan apa pun di dalam pesawat.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kebijakan tersebut dibuat setelah polisi Inggris menggagalkan aksi teror oleh sekelompok teroris yang mencoba menyelundupkan bahan peledak ke dalam pesawat. Insiden tersebut merupakan peristiwa teror terbesar yang pernah ditemukan di Inggris.
Suasana kabin di pesawat Scoot menuju Jeddah. Foto: Rachmadin Ismail/kumparan
Para teroris tersebut memiliki alat peledak berupa cairan yang akan mereka rakit di pesawat dan menyembunyikan dalam botol minuman ringan. Di dalam koper mereka juga terdapat banyak baterai, sehingga menarik perhatian para keamanan.
Bom itu rencananya akan dirakit di dalam pesawat. Bom itu ditargetkan untuk meledakkan hingga 10 penerbangan dan membunuh ribuan orang.
Beruntung, aksi teror bom tersebut berhasil digagalkan. Jika tidak, ledakan itu akan menimbulkan banyak korban sipil dalam skala besar.
Ilustrasi penumpang di pesawat Foto: Pixabay
Sejak insiden tersebut, hingga saat ini penumpang pesawat dilarang membawa cairan ke dalam tas. Penumpang pesawat hanya diperbolehkan membawa dokumen perjalanan dan keperluan penting ke dalam pesawat.
ADVERTISEMENT
Namun, larangan membawa benda cair ke dalam pesawat saat ini sudah dilonggarkan. Kini, penumpang pesawat hanya diperkenankan membawa cairan maksimal 100 ml.
Menurut laporan Mental FLoss, jika penumpang pesawat tepaksa membawa cairan seperti sabun, obat, dan minuman lebih dari kapasitas yang diberlakukan, mereka wajib membekukannya sebelum naik ke dalam pesawat.
TSA akan mengizinkan cairan yang membeku selama penerbangan dan lolos dalam pemeriksaan. Namun, jika cairan beku itu meleleh atau melembek, pemilik barang harus membuangnya.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).