Bali Disebut Udah Enggak Layak Dikunjungi, Ini Respons BPPD Bali

19 November 2019 16:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi junior milenial backpacking ke Bali Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi junior milenial backpacking ke Bali Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Badung, Bali, merespons daftar rekomendasi sebuah media Barat tentang tempat wisata yang sudah tak layak dikunjungi. Selain Bali, media pariwisata itu juga memasukkan Barcelona dan Angkor Wat dalam daftar.
ADVERTISEMENT
“Saya prihatin atas berita itu. Beda dengan kenyataannya, Bali masih sangat atraktif untuk dikunjungi,” kata Kepala Badan Promosi Pariwisata Badung, IGN Rai Surya Wijaya, kepada kumparan, Selasa (19/11).
Pernyataan ini disampaikan Surya atas munculnya daftar sejumlah destinasi yang tak layak dikunjungi tahun 2020 oleh website pariwisata Amerika Serikat, Fodor. Fodor menuliskan ada beberapa pertimbangan yang membuat Bali tak layak dikunjungi.
Untuk ulasan soal Bali, beberapa hal yang disorot antara lain; masalah sampah yang diproduksi sekitar 3.800 ton, yang 60 persen di antaranya tidak dikelola dengan baik, overtourism, dan pungutan pajak 10 dolar Amerika bila masuk Bali. Kemudian masalah kekeringan air, masalah aturan etika wisatawan di tempat-tempat objek wisata, serta tempat yang disucikan.
ADVERTISEMENT
Menjawab pertimbangan Fodor itu, Surya mengatakan, Bali tengah menyiapkan pengelolaan sampah ramah lingkungan yang dikelola oleh masing-masing kabupaten. Saat ini masalah sampah memang masih menjadi pekerjaan yang berat, tetapi dengan dikelola oleh masing-masing kabupaten, diharapkan sampah di Bali dapat dikelola dengan baik.
“Dan belum terjadi overtourism yang ke Bali. Tingkat hunian kita karena dengan kunjungan 6 juta, tahun ini baru rata-rata 65 persen di seluruh Bali. Artinya, kita masih ada kamar tersedia. Idealnya bisa 9 juta turis yang ke Bali,” ujar Surya.
Ilustrasi ayunan di Bali Foto: Shutter Stock
Mengenai masalah pungutan pajak 10 persen dan aturan etika wisatawan, kata Surya, masih dalam tahap pembahasan. Namun, dia yakin dengan adanya aturan ini, kualitas layanan yang diberikan kepada wisatawan akan semakin baik.
ADVERTISEMENT
“Logikanya (pakai) bikini ketika ke pantai berenang, tapi ke tempat umum kita berikan informasi, semua harus ke stakeholder. Walau diatur tak bisa dikenakan sanksi. Kita kasih tahu bahwa bikini boleh di pantai,” kata dia menyebut satu isi aturan etika wisatawan.
Di balik itu, Surya justru pesimistis bila target kunjungan wisatawan ke Bali mencapai 7 juta di tahun ini. Sebab, per Oktober 2019 jumlah kunjungan wisatawan ke Bali masih sekitar 5 juta jiwa. Kendalanya terletak pada isu bencana, politik, dan teroris di Indonesia.
Untuk itu, strategi yang harus dilakukan pada tahun 2020 adalah promosi ke luar negeri dan memberi tahu wisatawan dunia bahwa Bali aman dikunjungi. Perbaikan kualitas destinasi wisata juga dilakukan, dengan memperbaiki infrastruktur dan pemerataan objek wisata di Bali.
ADVERTISEMENT
“Masalah transportasi saya kira sedang dibahas oleh Bapak Gubenur dengan adanya shortcut dan lain sebagainya,” tutupnya.